Minggu, 28 September 2014

Penyelenggaraan pendidikan sistem ganda (PSG) di SMK spesialis otomotif


PROPOSAL TESIS
MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN PASCASARJANA UMS

A.   JUDUL TESIS
Penyelenggaraan  Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Spesialis Otomotif (Studi Situs di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar)

B.   PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang Masalah

           Pendidikan sebagai wahana utama pembangunan sumberdaya manusia perlu berperan dalam mengembangkan peserta didik menjadi sumberdaya manusia yang produktif dan memiliki kemampuan professional dalam melaksanakan pembangunan dalam menghadapi tantangan masa depan. Pendidikan merupakan dasar dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia, karena melalui pendidikan seorang manusia dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilannnya sebagai modal dalam memasuki dunia kerja. Namun, pada kenyataannya bukanlah hal yang mudah bagi para lulusan yang telah mengikuti pendidikan untuk mendapatkan pekerjaan. Hal tersebut karena adanya kesenjangan antara pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki dengan kebutuhan di lapangan.
        Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dalam penjelasan pasal 15, yang berbunyi: “ Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang terentu.”Ditegaskan pula PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa “Pendidikan Menengah Kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk jenis pekerjaan tetentu.
        Secara umum pendidikan di SMK bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik, guna menyiapkan mereka sebagai tenaga kerja tingkat menengah yang terampil, terdidik, memiliki etos kerja professional, serta mampu mengembangkan diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga  diharapkan  lulusan SMK  dapat lebih berorentasi pada kebutuhan  dunia  usaha  dan  industri.     
        Sejalan dengan tujuan tersebut, maka dalam pelaksanaan kurikulum  SMK perlu dilakukan identifikasi dan pemilihan materi pengajaran yang relevan dengan dunia kerja. Terlebih lagi SMK jurusan otomotif saat ini dituntut lebih tanggap dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat dalam industri otomotif. Untuk meningkatkan relevansi antara  kurikulum  di sekolah dan kebutuhan dunia kerja  tersebut maka pemerintah menetapkan kebijakan Link and Match melalui penyelenggaraan pendidikan sistem ganda (PSG).
         Keberhasilan penyelenggaraan PSG menuntut perpaduan antara keharmonisan dan keseimbangan serta interaksi unsur esensial pendidikan yang terkait dengan pendidikan sistem ganda. Dibutuhkan   pembelajaran menggunakan  kurikulum  yang relevan dengan dunia kerja yaitu pembelajaran yang benar-benar dapat mendidik siswanya  sesuai dengan kondisi dunia kerja. Termasuk juga  komponen sistem pendidikan  seperti kualitas peserta didik , kompetensi guru  dan fasilitas pembelajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan  dunia kerja.
         Pendidikan sistem ganda merupakan program yang diawali sejak penerimaan siswa baru, proses pembelajaran (dilaksanakan sebagian di sekolah dan sebagian di industri) dan uji kompetensi siswa sebelum siswa menyelesaikan pendidikannya di SMK dengan bersinergi dengan industri. Zainal Arifin (2012 : 219) Keberhasilan PSG terletak pada kemampuan SMK dan dunia Usaha/Industri dalam mensinergikan diri dalam menjawab tantangan isu-isu yang berkembang, yang diterjemahkan dalam kebijakan bersama.  Namun yang terjadi saat ini program PSG tidak murni lagi dijalankan, mulai dari penerimaan siswa baru tidak mengacu pada minat dan bakat yang dibutuhkan dunia kerja, guru produktif tidak memiliki pengalaman kerja di industri, pembelajaran tidak mengikuti perkembangan industri, ditambah lagi tidak terbangun sinergi antara sekolah dan industri secara baik dalam penyelenggaraan pendidikan system ganda (PSG).
        Menurut Cepi Triatna  (2010 : 1) permasalahan penyelenggaraan pendidikan sistem ganda adalah lemahnya  keterlibatan dunia industri dalam mengelola pendidikan, baik pada input , proses, maupun output.   Aktaruzzaman, (2011 : 271), rendahnya mutu lulusan pendidikan kejuruan disebabkan pembelajaran pendidikan kejuruan yang tidak respon terhadap perkembangan teknologi, guru tidak kompeten dan minimnya penyediaan fasilitas di pendidikan kejuruan. Jonas Masdonati, (2010 : 411) kegagalan siswa pendidikan kejuruan untuk memasuki magang kerja disebabkan oleh tidak ada minat, kurangnya kematangan vocasional dan kesulitan menyesuaiakan diri  dari perubahan diantara sekolah dengan dunia kerja.
         Sebagai jawaban atas  kendala-kendala sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan sistem ganda tersebut, maka  dilakukan sinkronisasi unsur-unsur esensial  faktor sistem pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.  Ahim Surachim, (2013 : 424) Motivasi belajar siswa, kompetensi guru, fasilitas dan proses pembelajaran berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap efektifitas program pembelajaran PSG. Sucahyono (2008 : 88) untuk mencapai tujuan pembelajaran PSG baik dalam pengelolaan organisasi maupun pengelolaan personel hendaklah komponen-komponen pembelajaran PSG saling berinteraksi dan interpendensi.
          SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar sebagai sekolah menengah kejuruan yang memusatkan  diri dalam program otomotif mensikapi kesenjangan antara perkembangan di dunia pendidikan dengan dunia industri khususnya industri otomotif salah satunya dengan cara memperkuat penyelenggaraan PSG, dalam meningkatkan mutu lulusannya.
         Untuk mengetahui lebih jauh dan mendalam mengenai penyelenggaraan pendidikan sistem ganda di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar yang memusatkan diri pada program keahlian otomotif, penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul “Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda di SMK Spesialis Otomotif : Studi Situs di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar“.

2.       Rumusan Masalah

  Berdasarkan latar belakang penelitian diatas, fokus penelitian ini adalah, Bagaimana karakteristik penyelenggaraan pendidikan sistem ganda (PSG) di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar? Fokus penelitian ini dijabarkan menjadi 3 (Tiga) subfokus.
1.         Bagaimana karakteristik peserta didik PSG yang dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar ?
2.         Bagaimana karakteristik guru PSG di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar ?
3.         Bagaimana karakteristik pembelajaran PSG di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar ?

3.     Tujuan Penelitian

1.         Mendeskripsikan  karakteristik peserta didik PSG yang dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar ?
2.         Mendeskripsikan karakteristik guru PSG di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar ?
3.         Mendeskripsikan karakteristik pembelajaran PSG di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar ?

4.         Manfaat Penelitian
a.         Manfaat Teoritis
1)      Bagi akademik, dapat menambah atau memperkaya kajian teori di bidang ilmu pengetahuan khususnya mengenai pendidikan sistem ganda.
2)   Bagi peneliti, dapat menjadi masukan atau sebagai referensi bagi  peneliti selanjutnya untuk meneliti hal yang sama. 
b.         Manfaat Praktis
1)   Bagi sekolah, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan masukan sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan mutu pendidikan SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar melalui penyelenggaraan PSG.
2)        Bagi warga sekolah, penelitian ini diharapkan warga sekolah dapat lebih memahami mengenai arti pentingnya pendidikan sistem ganda dan menjadi referensi baru dalam melaksanakan program pendidikan sistem ganda di SMK.
3)        Bagi Departemen Pendidikan Nasional, sebagai informasi terutama sebagai dasar dalam memberikan kebijakan-kebijakan lebih lanjut untuk lebih komitmen dalam meningkatkan mutu Sekolah Menengah Kejuruan.

C. TINJAUAN PUSTAKA
    1. Kajian Teori
        a. Pendidikan Sistem Ganda (PSG)
            1) Pengertian Pendidikan Sistem Ganda
        Pendidikan sistem ganda sebagai alternatif pola pembelajaran di SMK ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 323/U/1997 pasal 1 ayat 1, dalam Ahim Surachim (2013 : 421) yaitu:
“ PSG adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah menengah kejuruan dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui bekerja langsung pada pekerjaan sesungguhnya di institusi pasangan, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.”

         PSG merupakan suatu kombinasi antara penyelenggaraan pembelajaran di sekolah (SMK) dengan penyelenggaraan praktek kerja industri (prakerin) di institusi kerja pasangan (perusahaan; jasa, dagang, industri), secara sinkron dan sistematis, bertujuan menghantarkan peserta didik pada penguasaan kemampuan kerja tertentu, sehingga menjadi lulusan yang berkemampuan relevan seperti yang diharapkan. PSG yang dikenal dengan istilah dual system menurut Pakpaham, (1995) dalam Anwar (2006: 48) adalah :
“Model penyelenggaraan pendidikan kejuruan dimana perencanaan dan pelaksanaan pendidikan diwujudkan dalam bentuk kemitraan antara dunia kerja dengan sekolah, sehingga penyelenggaraan pendidikan berlangsung sebagian di sekolah dan sebagian lagi di dunia usaha atau industri.

    Pendidikan sistem ganda di Jerman adalah kombinasi antara kegiatan magang industri dan belajar di sekolah-sekolah kejuruan. Pola tersebut dinamakan sistem ganda. Jurnal ICF Internasional Company (2012 : 3) Karakteristik sistem ganda adalah kombinasi antara pengetahuan teori dan keterampilan praktek dalam suatu pelatihan. Di tempat kerja peserta didik belajar bagaimana mengatasi masalah sesuai dengan perubahan permintaan pasar, serta menghargai perbedaan kehidupan sosial yang berkembang di lingkungan kerja. Sedangkan menurut Ahim Surachim (2013 : 421) PSG adalah:  
“Pendekatan yang menggabungkan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan prakerind di lembaga mitra, melalui keterlibatan langsung dan aktif dalam kegiatan pembelajaran  di lembaga mitra sehingga menghasilkan lulusan yang mampu mengisi kebutuhan pasar kerja dan memiliki keahlian khusus.”
        Dari pengertian diatas, tampak bahwa PSG mengandung beberapa pengertian, yaitu : (1) PSG adalah suatu program yang meliputi keseluruhan program sekolah mulai dari kelas 1 sampai terakhir, atau mulai dari penerimaan peserta didik baru (PSB) sampai menghasilkan dan memasarkan tamatan (2) PSG terdiri dari gabungan subsistem pendidikan di Sekolah dan sub sistem pendidikan di dunia kerja/industri; (3) PSG merupakan program pendidikan yang secara khusus bergerak dalam penyelenggaraan pendidikan keahlian professional: (4) penyelenggaraan program pendidikan di sekolah  dan di dunia kerja/industri dipadukan secara sistematis dan sinkron, sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan: dan (5) proses penyelenggaraan pendidikan di dunia kerja/industri lebih ditekankan pada kegiatan bekerja sambil belajar secara langsung pada keadaan yang nyata.

       2) Latar Belakang Dilaksanakannya PSG
              Pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kebijaksanaan link and match yang berlaku pada semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan mendapat tugas langsung dari menteri pendidikan dan kebudayaan untuk mengembangkan dan melaksanakan pendekatan pendidikan dengan system ganda pada sekolah menengah kejuruan.
            Pendekatan pendidikan dengan system ganda sebagai kajian tak terpisahkan dari kebijakan link and match (keterkaitan dan kesepadanan), sangat relevan dengan sekolah kejuruan. Karena salah satu program kejuruan “link” dapat diterjemahkan dengan istilah keterkaitan program-program pendidikan yang memiliki misi jelas kebutuhan di lapangan kerja. “ Match” dapat diterjemahkan sebagai kesepadanan. Artinya program pendidikan yang sudah terkait dengan berbagai kepentingan tersebut harus disamakan dengan jumlah tingkat mutu atau nilai yang dituntut atau dipersyaratkan oleh masyarakat termasuk perubahan kepentingan yang selalu terjadi dalam pendidikan. Winarsih, Sri (2012: 8 ) Link and match diartikan sebagai proses pendidikan yang seharusnya sesuai dan terkait langsung dengan kebutuhan pembangunan, sehingga hasilnya sesuai dengan tuntutan kebutuhan tersebut, baik jumlah, mutu, jenis, maupun waktunya.

3)       Tujuan PSG
              Penyelenggaraan PSG secara umum bertujuan untuk menjawab tantangan industri. Menurut Anwar (2006 : 49) Tujuan  diselenggarakannya pendidikan sistem ganda adalah :
 (1) menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas; (2) memperkokok link and match antara SMK dan dunia kerja; (3) meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja  berkualitas; (4) memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.

          PSG dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional di bidangnya. PSG merupakan perkembangan  dari magang yaitu belajar sambil bekerja atau bekerja sambil belajar langsung dari sumber belajar dengan aspek meniru sebagai unsur utamanya dan hasil belajar/bekerja itu merupakan ukuran keberhasilannya. Anwar (2006 :49) Sasaran utama pendidikan sistem ganda adalah mengoptimalkan hasil pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan profesional dan sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.

4)   Pelaksanaan PSG
         Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda akan menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992 tentang Peranan Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional, dan Kepmendikbud Nomor 080 / U / 1993 tentang kurikulum SMK.
          Dalam pelaksanaan PSG pada sekolah menengah kejuruan, isi pendidikan dan pelatihan  menurut Nurharjadmo Wahyu (2008 : 219) meliputi :
“ (1) Komponen pendidikan umum (Normatif) (2) Komponen pendidikan dasar  (3) Komponen kejuruan (4) Komponen praktek dasar profesi, berupa latihan kerja untuk menguasai teknik bekerja secara benar sesuai tuntutan profesi; (5) Komponen Praktik Keahlian Profesi yaitu berupa kegiatan bekerja secara terprogram dalam situasi sebenarnya untuk  mencapai tingkat keahlian dan sikap professional.”

          Model penyelenggaraan PSG ada dua, yaitu day release model, dan blok release model. Day release model adalah model yang disepakati bersama dari enam hari belajar dalam satu minggu, beberapa hari siswa belajar di institusi pasangan dan beberapa hari siswa belajar disekolah. Blok release model adalah model yang disepakati bersama bulan atau catur wulan yang mana siswa harus belajar di institusi pasangan.
          Untuk peningkatan pelayanan PSG, diperlukan adanya peran serta masyarakat yang bertujuan ; (1) untuk membantu kelancaran pelaksanaan PSG; (2) memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan SMK; (3) membantu, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan PSG; (4) membantu pembiayaan PSG yang diselenggarakan SMK. Menurut Hossiyaturrobbah (2010 : 5) disetiap sekolah perlu dibentuk organisasi atau badan peran serta masyarakat seperti badan pembantu penyelenggara pendidikan (BP 3), komite sekolah, dewan sekolah, majelis sekolah, atau organisasi lainnya.


       5) Manfaat PSG
          Pendidikan sistem ganda (PSG) dapat terlaksana dengan efektif dan memberikan manfaat jika terjalin kerjasama yang baik antara pihak sekolah dengan institusi pasangan dalam hal ini dunia usaha/industri. Kerjasama antara sekolah dengan dunia usaha/industri dilaksanakan dengan prinsip saling membantu, saling mengisi dan saling melengkapi untuk keuntungan bersama.
         Anwar, (2006 : 50) kerjasama antara pendidikan dan dunia kerja memiliki nilai tambah segi tiga antara DUDI, sekolah, dan peserta didik itu sendiri. ICF GHK (2012 : 3 ) Pendidikan Sistem Ganda memiliki manfaat sebagai berikut :
“Manfaat pendidikan sistem ganda bagi siswa, penekanan pada pengalaman praktek untuk membiasakan diri pada lingkungan kerja, mendapatkan keahlian tertentu, dan meningkatkan peluang mereka dipertahankan pasca magang untuk menemukan pekerjaan alternative. Untuk pengusaha, untuk mengamankan perekrutan staf berkualitas sudah mengenal budaya dan proses organisasi mereka.”


   b. Karaktersitik Peserta Didik PSG
                Pengertian peserta didik menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 butir (4) adalah:
   “Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Dalam hal ini peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.

             Karakter peserta didik adalah keseluruhan kelakuan dan kemampuan yang ada pada peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-citanya. Karakteristik peserta didik sangat berpengaruh terhadap pembelajaran. Mahmud, (2010 : 93) Karakteristik peserta didik yang mempengaruhi kegiatan belajar peserta didik antara lain adalah kondisi fisik, tingkat kecerdasan, sikap, bakat, motivasi, lingkungan sosial dan nonsosial,  dan gaya belajar. Peserta didik memiliki karakteristik yaitu : (1) kelemahan dan ketidak berdayaan; (2) berkemauan keras untuk berkembang; (3) ingin menjadi diri sendiri (memperoleh kekuatan) (Akmadi dan Uhbiyati 2001 : 251 dalam A. Muliati 2007 : 10).
              Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam karakteristik peserta didik, yaitu ; (1) karakteristik atau keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal, seperti misalnya kemampuan intelektual, kemampuan berfikir, mengucapkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek psikomotor dan lainnya: (2) karakteristik yang berhubungan dengan latar belakang dan satatus sosial  dan (3) karakteristik yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian seperti sikap, perasaan, minat dan lain-lain.
         Peserta didik merupakan sasaran (obyek) dan sekaligus sebagai subyek pendidikan. Guru perlu mengetahui informasi mengenai karakter peserta didik, yang sangat berguna dalam memilih dan menentukan pola-pola pengajaran yang lebih baik. Manfaat analisis karakteristik peserta didik adalah untuk mengetahui kemampuan awal , mengetahui tentang luas dan jenis pengalaman belajar  dan latar belakang sosial dan keluarga siswa.

c.     Karakteristik Guru PSG
          Guru adalah orang yang profesinya (pekerjaannya atau mata pencahariannya) mengajar. Menurut (Moh. Uzer Usman, 2001 : 5) Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pengertian Guru menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah Pendidik profesional yang mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
          Guru adalah pendidik profesional sekaligus role model. Guru adalah digugu artinya harus memiliki kompetensi pedagogy and cognitive dan ditiru maka seorang guru harus memiliki kompetensi personality and social (Samsudi, 2012 : 8). Bahwa guru sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seorang yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliputi kompetensi pedogogik, profesional, kepribadian dan sosial. Ngainun Naim ( 2011 : 60) Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
           Menurut Dikmenjur guru dipandang sebagai ujung tombak yang sangat menentukan keberhasilan dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda (PSG), yang secara khusus dalam PSG didefinisikan sebagai berikut: “ Guru PSG adalah individu yang memiliki kemampuan kompetensi, profesi keguruan atau pendidik secara domain tetapi juga harus memiliki kompetensi teknis keahlian tertentu dan memiliki jiwa enterpreneurship (Dikmenjur 1997).
      Dalam pelaksanaan PSG guru dipersyaratkan harus memiliki sejumlah kompetensi atau kemempuan dasar yang dibutuhkan untuk meleksanakan keprofesiannya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai guru PSG. Sehubungan dengan kompetensi profesi guru dalam PSG adalah : (a) mampu mengorganisasikan program pembelajaran di SMK yang kondusif, (b) mampu memberikan inovasi dan motivasi kerja kepada siswa, (c) mampu menguasai keahlian baik secara teknis maupun secara teoritis, (d) mampu menguasai emosi sehingga menjadi suri tauladan oleh siswa dan kawan seprofesi, (e) mampu berkomunikasi dan berjiwa enterpreneurship (Dikmenjur 1997).
     

 d. Pembelajaran PSG
     1)  Pembalajaran PSG
            Secara sederhana, istilah pembelajaran bermakna sebagai upaya untuk membelajarkan seseorang atau kelompok orang melalui berbagai upaya dan berbagai strategi, metode, dan pendekatan ke arah pencapaian tujuan yang telah direncanakan. Sedangkan menurut UU Sisdiknas Tahun 2003 Pasal 1 ayat 20 adalah sebuah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
                Pembelajaran pada dasarnya merupakan kegiatan terencana yang mengondisikan/merangsang seseorang agar bisa belajar dengan baik agar sesuai dengan tujuan pembelajaran.  Kegiatan pembelajaran  bermuara pada dua kegiatan pokok, yaitu : (1) bagaimana orang melakukan perubahan tingkah laku melalui kegiatan belajar; (2) bagaimana orang melakukan tindakan penyampaian ilmu pengetahuan melalui kegiatan mengajar. (Abdul Majid, 2012 : 111)
               Merencanakan pembelajaran tidak bisa dilepaskan dari variabel pembelajaran. Hal ini disebabkan oleh perencanaan pembelajaran tersebut terkait dengan tiga variabel pembelajaran yaitu (1)  kondisi pembelajaran, (2)  metode pembelajaran, (3)  hasil pembelajaran.
             Dalam pembelajaran PSG pada sekolah menengah kejuruan, isi pendidikan dan latihan meliputi : Komponen pendidikan umum, komponen pendidikan dasar, komponen kejuruan, komponen praktek dasar profesi, dan komponen praktik keahlian profesi. Menurut Nurharjadmo Wahyu, (2008 : 219 ) Pembelajaran dalam pendidikan sistem ganda ada beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan yaitu ;
“(1) ada keterkaitan antara apa yang dilakukan di sekolah dan apa yang dilakukan di institusi pasangan sebagai suatu rangkaian yang utuh; (2) praktek keahlian di institusi pasangan merupakan proses belajar yang utuh, bermakna dan sarat nilai untuk mencapai kompetensi lulusan; (3) ada kesinambungan proses belajar dengan waktu yang sesuai dalam mencapai tingkat kompetensi yang dibutuhkan; (4) berorientasi pada proses disamping berorientasi kepada produk dalam mencapai kompetensi lulusan secara optimal.”


  2) Tujuan Pembelajaran PSG
        Tujuan pembelajaran merupakan salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam merencanakan pembelajaran. Sebab segala kegiatan pembelajaran muaranya pada tercapainya tujuan tersebut. Tujuan pembelajaran program PSG yang banyak dipengaruhi oleh dinamika kehidupan masyarakat, diharapkan secara terstandar dapat menghantarkan peserta didik menjadi lulusan SMK yang berkemampuan relevan. Adapun “standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik” (Peraturan Mendiknas RI Nomor 23 tahun 2006: pasal 1, ayat 1). Standar kompetensi lulusan SMK menggambarkan harapan masyarakat terhadap hasil pembelajaran.
          Tujuan pembelajaran program PSG merupakan rujukan dalam pembinaan dan pengembangan kemampuan peserta didik yang sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat dapat memberikan bekal berharga bagi lulusan SMK untuk dapat meraih kehidupan yang lebih baik.          Pembelajaran program PSG di SMK yang bertujuan menghasilkan tenaga kerja tingkat menengah, dalam dinamikanya dipengaruhi oleh perubahan kebutuhan institusi kerja terhadap hasil pembelajaran. Tujuan pembelajaran program PSG dalam perkembangannya sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang banyak melahirkan macam atau bentuk pekerjaan baru, sejalan dengan upaya pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang mempunyai persyaratan dan keterampilan kerja yang berbeda dari sebelumnya.
Tujuan pembelajaran program PSG disusun dan dikembangkan secara dinamis sejalan dengan perubahan kebutuhan institusi kerja atau kehidupan masyarakat, menggambarkan suatu pemenuhan kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap proses dan hasil pembelajaran. Tujuan pembelajaran program PSG  menggambarkan kombinasi yang sinkron dan dinamis menyajikan pembelajaran dan prakerin sesuai  standar pelaksanaan pembelajaran program PSG.

 e. SMK Spesialis Otomotif
        Sekolah Menengah Kejuruan adalah suatu lembaga pendidikan yang berfungsi memenuhi atau memuaskan kebutuhan-kebutuhan peserta didik dalam hal pendidikan. Pemenuhan kebutuhan peserta didik sangat penting dalam rangka pertumbuhan dan perkembangannya. Perkembangan peserta didik SMK harus mengacu kepada kerangka kebutuhan pendidikan nasional termasuk kebutuhan meningkatkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
             Definisi SMK berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nonor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, menjelaskan SMK secara lebih spesifik, bahwa pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk jenis pekerjaan tertentu.
SMK Spesialis Otomotif merupakan sekolah menengah kejuruan yang memusatkan diri untuk pengembangannya pada satu program keahlian yaitu program keahlian teknik otomotif. Secara khusus tujuan program keahlian teknik Otomotif adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap  agar kompeten sesuai dengan bidang keahliannya yaitu bidang : (a) perawatan dan perbaikan motor otomotif, (b) perawatan dan perbaikan chasis dan pemindah tenaga, (c) perawatan dan perbaikan sistem kelistrikan otomotif.
2. Penelitian Terdahulu
        Penelitian yang dilakukan oleh Ahim Surachim, yang berjudul “Dual Education System (PSG) Effectiveness to Improving SMK Graduates Quality “ menyatakan :PSG program learning effectiveness can produce graduates SMK capable relevant to community need, especially work institution.” Program PSG merupakan sistem program pembelajaran yeng efektif dapat menghasilkan lulusan SMK yang memiliki kemampuan relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama lembaga pemakai tenaga kerja. Dijelaskan lebih lanjut siswa yang memiliki dimensi terpercaya di dunia kerja, membutuhkan usaha guru dalam pembelajaran dengan pengembangan layanan yang berbeda, kontradiktif, kompleks, dan variatif. Dibutuhkan pembelajaran dari guru yang kompeten dalam penguasaan materi, peralatan belajar, sumber belajar, dan aplikasi teknologi informasi. Perpaduan pembelajaran antara sekolah dengan Industri dalam bentuk pendidikan sistem ganda, yang merupakan sinkronisasi layanan belajar yang menggabungkan pembelajaran di sekolah dengan di industri adalah solusi yang tepat (Ahim Surachim, 2013)
         Penelitian yang dilakukan oleh Okoye, K R E; Chijioke, Okwell yang berjudul Private-Publik Partnership And Technical Vocasional Education and Training (TVET) In Edeveloping Economy menjelaskan; “the long-term well-being of any country depends on the economic viability of her citizenry, and quality supports and good training given to youths in partnership collaboration between private and public sectors is an important element to enhance the economic potentiality of the nation. It is believed that partnership collaboration in providing technical and vocational education (TVET) will make the difference. Adequate education in TVET ensures the production of skilled workforce who possesses knowledge and attitudes needed for professional career”. Dalam waktu jangka panjang kesejahteraan negara manapun tergantung pada kelayakan ekonomi dari warga, dan mendukung kualitas dan pelatihan yang baik diberikan kepada pemuda dalam kolaborasi kemitraan antara sektor publik dan swasta merupakan elemen penting untuk meningkatkan potensi ekonomi bangsa. Hal ini diyakini bahwa kerjasama kemitraan dalam memberikan pendidikan teknis dan kejuruan (TVET) akan membuat perbedaan. Pendidikan yang memadai di TVET memastikan produksi tenaga kerja terampil yang memiliki pengetahuan dan sikap yang diperlukan untuk karir professional (Okeye, dkk, 2013).
       Penelitian Aktaruzzaman, dkk  yang berjudul “ Vocational education and training (VET) in human resource development : acase study of Banglades menjelaskan “The lack of linkage between the VET institutions and industry is a big issue and the main reason of low employment rate of VET graduates which is the biggest concern for its existence”. Kurangnya hubungan antara lembaga-lembaga pendidikan kejuruan dengan industri merupakan masalah besar dan alasan utama rendahnya kualitas lulusan pendidikan kejuruan. Dalam penjelasan berikutnya dalam perspektif permintaan tenaga kerja, pengusaha menyatakan keprihatinan tentang kualitas lulusan. Mereka merasa bahwa sistem ini terus menghasilkan lulusan yang tertinggal dengan kemajuan perdagangan tidak memenuhi kebutuhan pasar, pengusaha juga tidak puas dengan fasilitas pelatihan yang tersedia termasuk mesin, peralatan dan guru. Pengusaha menyarankan agar pemerintah lebih proaktif dalam melibatkan mereka dalam pengelolaan sistem  guna memastikan pendidikan kejuruan yang relevan dengan kebutuhan mereka. Beberapa solusi yang diusulkan melalui kebijakan pemerintah difokuskan pada perencanaan proses hasil di pendidikan kejuruan dan mengatur hubungan antara dunia kerja dan pendidikan kejuruan dalam rangka mempersiapkan lulusan menghadapi sukses dunia kerja (Aktaruzzaman, dkk 2011).
         Werner Eichhorst dan Paul Marx  dalam penelitiannya yang berjudul “From The Dual Apprenticeship System to Dual Labor Market?’ The German High-Skill Equilibrium and service Economy, mengemukakan Model yang berbeda dari perlindungan terhadap resiko pasar kerja terkait dengan model kinerja ekonomi. Secara historis didirikan kelembagaan yang melengkapi antara regulasi pasar tenaga kerja, perlindungan pengangguran, dan pelatihan kejuruan cenderung cermin model spesifik dari produksi ekonomi. Sebagai contoh Sistem ganda magang Jerman adalah fitur inti dari korporatis “kualitas beragam produksi”. Hal ini pada gilirannya didukung melalui keterampilan, melindungi pengangguran, penghasil asuransi, keterampilan berorientasi kebijakan pasar kerja aktif dan perlindungan kuat sehingga hubungan jangka panjang antara perubahan struktural dan perkembangan penciptaan keterampilan kasus dijerman dengan fokus khusus pada perbedaan antara manufaktur dan jasa serta antara berbagai jenis layanan sub-sektor. Penciptaan lapangan kerja dalam sektor layanan lingkungan kelembagaan yang kurang diatur. (Werner Eichhorst,  dan Paul Marx, 2009)  
        Makworo Edwin Obwoge, Samuel Muchiri Mwagi, Wesonga Justus Nyongesa dalam penelitiannya yang berjudul “Linking TVET Institution and Industry in Kenya : Where Are We? menyatakan Untuk Kenya sektor TVET perlu disesuaikan dengan perkembangan industri untuk memenuhi tuntutan perubahan global dalam perkembangan teknologi agar dapat sejajar dengan Negara-negara maju. Reformasi yang utama dilakukan adalah menghubungkan lembaga-lembaga formal TVET dengan Industri. Langkah yang ditempuh adalah membuat kebijakan yang diformalkan untuk kerjasama TVET dan Industri. Sukses program ini tergantung kolaborasi dari ketiga stakeholder (lembaga, Industri dan Pemerintah) untuk menegakkan kualitas dan relevansi kesamaan visi dan keyakinan untuk masa depan Negara. (Makworo Edwin Obwoge, dkk 2013)

C. METODE PENELITIAN
     1. Jenis dan Desain Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Menurut Sugiyono (2013:1) Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek alamiah, dimana peneliti adalah sebagai kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Ditinjau dari jenis penelitiannya, penelitian ini tergolong dalam studi kasus, yaitu studi kasus tunggal (single case study). Penyelenggaraan PSG di SMK Spesialis Otomotif yang dijadikan kasus ini diobservasi dan didokumentasikan, sedangkan pelaku-pelakunya diwawancarai secara mendalam. Data yang dipaparkan dan dianalisis mengacu pada fokus penelitian.
Dalam melakukan penelitian kualitatif ini penulis menggunakan pendekatan etnografi. Ada dua belas langkah yang harus diikuti etnografer pendidikan yaitu : (a) menetapkan informan, (b) mewawancarai informan, (c) membuat catatan etnografis dari lapangan, (d) mengajukan pertanyaan diskriptif, (e) melakukan hasil analisis hasil wawancara, (f) melakukan analisis domain, (g) mengajukan  pertanyaan struktural, (h) membuat analisis taksonomi, (i) mengajukan pertanyaan kontras, (j) membuat analisis komponen, (k) menemukan tema budaya, (l) menulis sebuah etnografi (Spradley, 2007 : 63) .

.  2. Tempat dan Waktu Penelitian
        Penelitian ini dilakukan di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar, dengan alamat Jl. Tentara pelajar no 20 Karanganyar.  Alasan penetapan lokasi penelitian adalah:
a.  Salah satu SMK yang  memusatkan diri menyelenggarakan Program Keahlian Teknik Otomotif.
b.   Dalam kegiatan belajar mengajar menggunakan standar ISO 9001 : 2008.
c. SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar mampu berkompetisi dengan lembaga pendidikan yang sederajad lainnya misalnya : (a) Juara 1 lomba LKS (otomotif skill) tingkat kabupaten tahun 2011, (b) Juara 6 Lomba aoutomobike tecnology tingkat propinsi tahun 2011, (c) Juara 2 otomotif top skill contest tingkat Nasional tahun 2012, (d) Juara 3 outobodyrepair  tingkat propinsi tahun 2013.
        Waktu penelitian dilaksanakan mulai bulan September sampai dengan Desember 2013.

.   3.  Data,  Sumber Data, dan Nara Sumber
Data adalah tulisan-tulisan atau catatan-catatan mengenai segala sesuatu yang di dengar, dilihat, dialami dan bahkan yang dipikirkan oleh peneliti selama kegiatan pengumpulan data dan merefleksikan kegiatan tersebut ke dalam etnografi. Dilihat dari sumber datanya, pengumpulan data dapat menggunakan sumber primer dan sumber sekunder. Menurut Sugiyono (2013: 62) sumber primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data, dan sumber sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain, atau lewat dokumen.
Data dalam penelitian ini berupa perilaku elemen-elemen struktur formal dalam sekolah sesuai dengan tujuan penelitian meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, dan siswa SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar.

4.         Kehadiran Peneliti
Moleong (2013 : 168) menjelaskan bahwa dalam penelitian kualitatif, peneliti merupakan perencana, pelaksana, pengumpul data, analisis, penafsir data, dan pada akhirnya ia menjadi pelapor hasil penelitiannya. Dalam hal ini peran peneliti adalah :
a)    Sebagai Instrumen
Menurut Sugiyono (2013: 59) peneliti berkedudukan sebagai instrumen penelitian. Peneliti harus memilih dan memilah yang paling tepat dalam konteksnya. Ketika ada kesempatan memperoleh nara sumner yang tepat, maka peneliti akan secara aktif mengajukan permohonan untuk memperoleh nara sumber yang dimaksud. Kehadiran peneliti sangat jelas dalam bentuk observasi berperan serta dan wawancara mendalam.
b)   Sebagai Siswa
Menurut Spradly (2007:95), peneliti harus mampu untuk membina hubungan akrab dengan subyek peneliti agar dapat bertukar informasi. Oleh karena itu peneliti dituntut untuk banyak berada di lapangan untuk melakukan pengumpulan data dengan observasi, wawancara maupun dokumentasi. Lebih lanjut, Spradly (2007 : 5) menjelaskan bahwa peneliti juga merupakan siswa karena peneliti ketika berada di lapangan ia sudah mengenal lingkungan tersebut, mengenal subyek, mengetahui lokasi, memahami iklim dan kebiasaan-kebiasaan.
5.         Teknik Pengumpulan Data
Sugiyono (2013 : 62) teknik pengumpulan data merupakan langkah yang  paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: (a) observasi berpartisipasi, (b) interview mendalam atau wawancara, (c) dokumentasi. Untuk itu disusun sejumlah pedoman pengumpulan data (sementara), yang dapat dikembangkan dan dimodifikasi oleh peneliti selama pengumpulan data di lapangan.

6.         Teknik Analisis Data
     Teknik analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan tidak hanya pada saat sudah terkumpul. Saat melakukan penelitian di lapangan untuk mengumpulkan data, pada dasarnya sudah dilakukan sejak awal sampai akhir penelitian. Untuk menyajikan data tersebut agar lebih bermakna dan mudah dipahami, maka analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analysis intractive model dari Miles dan Huberman (1996:20)          
Pengumpulan data
 
                                  








 


Sajian  data
 
Reduksi data
 
              
                                                          
                                                                                                                


 



Gambar 1 : Komponen-komponen Analisis Data : Model Interaktif
Sumber : Miles dan Huberman (1996 : 20)

        Alur pertama, dilakukan pengumpulan data, selama pengumpulan data lalu dilanjutkan reduksi data, meliputi proses pemilihan, penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan di lapangan. Reduksi data, adalah analisis yang bertujuan menajamkan, menggolongkan, mengarahkan dan membuang data yang tidak perlu.
        Alur kedua, menyajikan data, dengan menyajikan data akan dapat dipahami apa yang sedang terjadi dan yang harus dilakukan, lebih-lebih dalam mengambil keputusan atau memaknai data-data yang berbentuk matrik, grafik, jaringan bagan dan tanda-tanda lainnya.
         Alur ketiga, menarik kesimpulan atau verifikasi, yaitu menarik kesimpulan dari data-data yang ada. Untuk menguji kebenaran, kekokohan dan kecocokan dilakukan peninjauan kembali pada catatan lapangan. Agar penemuan dan penafsiran penelitian sesuai dengan faktanya, maka dilakukan konfirmasi kepada subyek penelitian dan diskusi atau tukar pikiran dengan pembimbing.

7.         Keabsahan Data
     Keabsahan data dari sebuah penelitian sangat penting artinya karena keabsahan data merupakan salah satu langkah awal kebenaran dari analisis data menghindari adanya data yang tidak akurat yang diperoleh dalam penelitian. Menurut Moleong (2013:324) untuk menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaan yang didasarkan atas kriteria : 1) derajat kepercayaan (credibility), 2) keteralihan (transferbility), 3) ketergantungan (dependability), dan 4) kepastian (confirmability). Untuk memeriksa keabsahan data dalam penelitian ini digunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik, guna mengecek data dari berbagai sumber.

a.    Triangulasi Sumber
             Triangulasi sumber dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber. Dalam penelitian ini obyek yang diteliti adalah mengenai karakteristik siswa, guru dan pembelajaran. Untuk menguji kredibilitas data karakteristik siswa, guru, dan pembelajaran dalam penyelenggaraan PSG, dilakukan pengecekan kepada sumber-sumber data yakni kepala sekolah, wakil kepala, guru, dan siswa. Data dari sumber-sumber tersebut kemudian dideskripsikan, dikategorikan, mana pandangan yang sama dan berbeda, dan mana yang spesifik dari sumber-sumber tersebut. Data yang telah dianalisis oleh peneliti sehingga menghasilkan suatu kesimpulan.

b.    Triangulasi Teknik
         Triangulasi teknik dalam penelitian ini dilakukan dengan mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Data yang diperoleh dengan wawancara, lalu dicek dengan observasi, dokumentasi. Apabila dengan teknik pengujian kredibilitas data tersebut menghasilkan data yang berbeda-beda, maka peneliti melakukan diskusi lebih lanjut kepada sumber data yang bersangkutan untuk memastikan data mana yang dianggap benar.











E. DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid, 2012. Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Bandung : Remaja Rosdakarya.

Ahim Surachim, 2013. Dual Education System (PSG) Effectiveness to Improving SMK Graduates Quality, International Journal of Science and Research (IJSR), India Online ISSN : 2319-7064 Volume 2 Issue 6, June 2013.

Aktaruzzaman,Md; Clemen, Che Kum. Vocational Education And Training (VET) In Human Resource Development : Acase Of Banglades. Academic Research International 1.1 (Juli 2011): 266-275

Anwar, 2006. Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills Education). Bandung : Cv Alfabeta

Cepi Triatna, Menggagas Sinergitas Dunia Pendidikan Dengan Dunia Industri dan Dunia Usaha.  Bahan Kajian Forum Peningkatan Mutu Pendidikan Propinsi jabar 2010.  Sekretaris Pusat Pengkajian Pedagogik UPI.

Hossiyaturobbah dkk, 2010. Pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda di SMK Kesejahteraan Keluarga. FKIP Universitas Jember, 2010

ICF GHK, 2012. Developing 2010 “dual vocational training” to support the labour market insertion of young people:can Spain catch up with germany? Mutual learning Programme Case Study.

Jonas Masdonati, 2010. Vocational education and Training Attrition and the School to Work transition. Education & Training Vol. 52 No 5, 2010

Mahmud, 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.

Makworo Edwin Obwoge, Samuel Muchiri Mwangi, Wesonga Justus Nyongsea. 2013. Linking TVET Institutions and Industry in Kenya : Where Are We? International Journal of Economy, Management and Social Science. ISSN 2306-7276

Matthew B. Miles & A. Michael Huberman, 2009. Analisis Data Kualitatif. Jakarta : Universitas Indonesia (UI-Press)

Moh. Uzer Usman, 2001. Menjadi Guru Profesional. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Moleong, 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Muliati, A. 2007. Evaluasi Program Pendidikan Sistem Ganda suatu penelitian evaluatif berdasarkan Stake Countenance model mengenai Program Pendidikan Sistem Ganda pada sebuah SMK di Sulawesi Selatan. (2005/2007).

Ngainun Naim, 2011. Menjadi Guru Inspiratif. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Nurharjadmo Wahyu, 2008. Evaluasi Implementasi Kebijakan Pendidikan Sistem Ganda Di Sekolah Kejuruan, Spirit Publik Volume 4, Nomor 2, ISSN. 1907-0489 Oktober 2008.

Okeye, KRE; Chijioke, Okwelle P, 2013. Private-Public Partnership And Technical Vocational Education and Training (TVET) In A Developing Economy. Arabian Journal of Business and Management Review (Oman Chapter) 2.10 (May 2013)

Samsudi, 2012. Menuju Guru Profesional. Program Pasca Sarjana Unnes

Spradley,  2007. Metode Etnografi, Yogyakarta :Tiara Wacana.

Sucahyono, 2008. Implementasi Manajemen Pendidikan Sistem Ganda Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Vidya Vol. 16, No 1 Januari 2008.

Sugiyono, 2013. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : CV Alfabeta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, 2003

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Werner Eichhorst & Paul Mark, 2009. From the Dual Apprenticeship System to a Dual Labor Market? The German High-Skill Equilibrium and the Service Economy. IZA DP No 4220 Juni 2009

Winarsih, Sri (2012) Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda Di SMK Pelita Salatiga, Thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Zainal Arifin, 2012. Pengembangan Pola Kemitraan SMK-Dunia Industri Dalam Menin gkatkan Mutu SMK. Prosding Seminar Nasional Pendidikan Teknik Mesin FT UNY, Sabtu, 2 Juni 2012




F. LAMPIRAN

KISI-KISI WAWANCARA

1.        Kepala Sekolah
1.1.   Bagaimana sekolah melakukan penerimaan peserta didik baru?
1.2.   Bagaimana sekolah melakukan penanganan peserta didik disekolah?
1.3.   Bagaimana sekolah melakukan penanganan peserta didik di industri?
1.4.   Bagaimana sekolah melakukan peningkatan kompetensi guru PSG?
1.5.   Bagaiman penyelenggaraan pembelajaran PSG ?
1.6.   Siapa saja yang bertanggungjawab melaksanakan dan melakukan evaluasi serta tindak lanjut dari :
a.    Penerimaan peserta didik baru.
b.    Penanganan peserta didik disekolah,
c.    Penanganan peserta didik di  industri
d.   Penyelenggaraan pembelajaran PSG?

2.        Wakil Kepala Sekolah
2)                                                                                                                              2.1. Apakah Wakil Kepala sekolah dilibatkan dalam :
a.    Penerimaan peserta didik baru.
b.    Penanganan peserta didik disekolah,
c.    Penanganan peserta didik di  industri
d.   Penyelenggaraan pembelajaran PSG?
3)                                                                                                                                            Dalam bentuk apakah wakil kepala sekolah dilibatkan?
2.2.   Apakah wakasek juga bertanggungjawab melaksanakan dan melakukan evaluasi serta tindak lanjut dalam :
a.    Penerimaan peserta didik baru.
b.    Penanganan peserta didik disekolah
c.    Penanganan peserta didik di industri
d.   Penyelenggaraan pembelajaran PSG

3.      Pokja PSG
3.2.                                                                                                                                                          3.1 Apakah Pokja PSG dilibatkan dalam:  ?
a.    Penerimaan peserta didik baru.
b.    Penanganan peserta didik disekolah
c.    Penanganan peserta didik di industri
d.   Penyelenggaraan pembelajaran PSG
3.3.                                                                                                                                                          Dalam bentuk apakah Pokja PSG dilibatkan?
3.4.                                                                                                                                                           
3.2.   Apakah Pokja PSG juga bertanggungjawab melaksanakan dan melakukan evaluasi serta tindak lanjut dalam :
a.    Penerimaan peserta didik baru.
b.    Penanganan peserta didik disekolah
c.    Penanganan peserta didik di industri
d.   Penyelenggaraan pembelajaran PSG

4.      Guru
4.1.   Apakah guru dilibatkan dalam melakukan perencanaan pembelajaran  PSG?
4.2.   Dalam bentuk apa guru dilibatkan?
4.3.   Apakah guru bertanggungjawab melaksanakan dan melakukan evaluasi serta tindak lanjut program pembelajaran PSG?

5.        Siswa
5.1.   Apakah siswa dilibatkan dalam melakukan perencanaan pembelajaran PSG?
5.2.   Dalam bentuk apa siswa dilibatkan?
5.3.   Apakah siswa bertanggungjawab melaksanakan dan melakukan evaluasi serta tindak lanjut program pembelajaran PSG?

Rekaman yang akan diobservasi

1.      Program Sekolah
2.      Program dan sasaran mutu Wakil Kepala Sekolah
3.      Program Kerja Pokja PSG
4.      Program Kegiatan Guru Produktif
5.      Program Kegiatan Guru pembimbing Prakerind.


Kegiatan yang akan diobservasi

1.      Kegiatan sebelum penyelenggaraan PSG
2.      Kegiatan KBM di Sekolah
3.      Kegiatan KBM di Industri
4.      Kegiatan lain yang menunjang

Dokumen :
1.    Laporan PPDB Waka kesiswaan
2.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar