ASESMEN
DAN EVALUASI
A. Definisi Asesmen dan Evaluasi
Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan
evaluasi. The Task Group on Assessment
and Testing (TGAT)
mendeskripsikan asesmen sebagai
semua cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau
kelompok (Griffin & Nix, 1991: 3). Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen
dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan
status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer &
Ewel mendefinisikan asesmen
sebagai proses yang menyediakan informasi
tentang individu siswa,
tentang kurikulum atau
program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem
institusi. Menurut
Suharsimi yang dikutip oleh Sridadi(2007) penilaian adalah
suatu usaha yang dilakukan dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan
ukuran baik-buruk bersifat
kualitatif. Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment
atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil
pengukuran.
Evaluasi menurut Griffin
& Nix (1991) adalah judgment terhadap nilai atau implikasi dari hasil
pengukuran. Menurut definisi ini kegiatan evaluasi selalu didahului dengan
kegiatan pengukuran dan penilaian. Menurut Tyler (1950), evaluasi adalah proses
penentuan sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai. Masih banyak definisi
tentang evaluasi, namun semuanya selalu memuat masalah informasi dan kebijakan,
yaitu informasi tentang pelaksanaan dan keberhasilan suatu program yang
selanjutnya digunakan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Evaluasi dilakukan terhadap
suatu program, misalnya program peningkatan mutu pendidikan. Ditinjau dari cakupannnya, evaluasi ada yang bersifat makro dan yang
mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan,
sedangkan evaluasi mikro sering digunakan ditingkat kelas, khususnya untuk
mengetahui pencapaian belajar peserta didik. Sasaran evaluasi mikro adalah
program pembelajaran dikelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah
pendidik. Evaluasi pembelajaran dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu formatif
dan sumatif. Evaluasi formatif bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran
sedangkan evaluasi sumatif bertujuan untuk menetapkan tingkat keberhasilan
peserta didik.
Evaluasi secara singkat juga dapat
didefinisikan sebagai proses mengumpulkan informasi untuk menentukan pencapaian
belajar kelas atau kelompok. Fokus evaluasi adalah kelas, sehingga dampaknya
adalah pada kelas. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk mendorong pendidik
untuk mengajar lebih baik dan mendorong peserta didik untuk belajar lebh baik.
Evaluasi memberikan informasi bagi kelas dan pendidik untuk meningkatkan
kualitas proses belajar mengajar.
Dapat disimpulkan Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan
penentuan pencapaian hasil belajar. Penilaian ini merupakan proses sistematis
meliputi pengumpulan informasi, analisis, interpretasi, informasi untuk membuat
keputusan. Sedangkan evaluasi
merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara
sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan
sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. Ada yang mengatakan asesmen berfokus pada individu sedang evaluasi berfokus
pada kelompok atau kelas.
B.
Pentingnya Asesmen dan Evaluasi
Usaha peningkatan kualitas pendidikan
harus dilakukan secara sistematik dan sistemik. Sistematik dalam makna bahwa
usaha peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan melalui prosedur tertetu,
sedangkan sistemik usaha peningkatan mutu memperhatikan semua ubahan yang
terkait. Salah satu usaha yang perlu dilakukan adalah memotret keadaan
pendidikan saat ini. Pemotretan dilakukan melalui kegiatan pengukuran , asesmen
dan evaluasi. Hasil pemotretan ini digunakan untuk menentukan program perbaikan
yang akan datang.
Penilaian atau asesmen merupakan
komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas
pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan
kualitas system penilaiannya. Keduanya saling terkait, system penilaian yang
baik akan menghasilakan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini
dilihat dari hasil penilainnya. Selanjutnya system penilaian yang baik akan
mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi
peserta didik untuk belajar lebih baik. Oleh karena itu dalam upaya peningkatan
kualitas pendidikan diperlukan perbaikan system penilaian.
Evaluasi merupakan salah satu rangkaian
kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga
pendidikan dalam melaksanakan programnya. Melalui evaluasi akan diperoleh
informasi tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya
informasi ini digunakan untuk perbaikan suatu program. Dalam sebuah
proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan sebuah proses
adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahui sampai sejauh mana
penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program dapat
dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Evaluasi merupakan salah satu kegiatan
utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui
Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat
khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik
serta keberhasilan sebuah program.
Kegiatan evaluasi merupakan informasi
yang diperoleh dari hasil asesmen. Asesmen merupakan kegiatan menafsirkan data
hasil pengukuran, yaitu data yang bersifat kuantitatif. Asesmen merupakan
bagian dari kegiatan pembelajaran baik dikelas maupun di luar kelas.
Pembelajaran pada dasarnya adalah kegiatan melakukan perubahan pada peserta
didik, sehingga hasilnya harus diketahui. Untuk mengetahui besar dan kualitas
perubahan, dilakukan asesmen. Jadi asesmen merupakan hal yang penting dalam
melaksanakan proses pembelajaran.
C.
Efek Asesmen Pada Motivasi Belajar Siswa
Asesmen merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran
peserta didik disatuan pendidikan . Peranan asesmen menurut Harlen, Gipss,
Broadfoot & Nutnall ( Pollard, edited, 2011 : 2083) adalah sebagai umpan
balik bagi pendidik dan peserta didik akan kemajuan belajar yang dicapai. Umpan balik ini mempengaruhi
secara langsung terhadap kualitas pengalaman belajar peserta didik, apabila
peserta didik memanfaatkan umpan balik tersebut untuk perbaikan dalam
menentukan strategi pembelajaran peserta didik. Asesmen yang bertujuan
memperbaiki proses pembelajaran disebut sebagai asesmen formatif atau
assessment for learning. Hal ini ditegaskan pada undang-undang No 20 tahun
2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 58 ayat (1) : Evaluasi hasil
belajar peserta didik dilakukan oleh peserta didik secara berkesinambungan.
Asesmen formatif ini dilakukan pendidik secara kontinu di kelas dengan tujuan
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Peranan asesmen yang kedua adalah untuk mengetahui performance peserta
didik sebagai individu. Asesmen ini menurut Harlen, Gipss, Broadfoot &
Nutnall (Pollard, edited, 2011 : 285) tidak banyak pengaruhnya terhadap
perbaikan pembelajaran pada peserta didik, karena dilakukan di akhir tahun
belajar satuan pendidikan, namun apabila hasil asesmen dianalisis digunakan
untuk perbaiakan proses pembelajaran pada tahun berikutnya, maka asesmen
sumatif ini memiliki pengaruh terhadap kualitas pendidikan.
Dampak hasil asesmen terhadap motivasi
belajar peserta didik bervareasi ada yang meningkat, tetap, bahkan ada yang
turun. Tiap peserta didik memiliki harapan terhadap hasil ulangan suatu
pelajaran, yaitu tingkat prestasi yang dinyatakan dalam skor hasil tes. Harapan
ini ada yang terpenuhi dan ada yang tidak terpenuhi. Sesuai dengan
karakteristik peserta didik, ada yang motivasi belajarnya naik, ada yang tetap,
dan kemungkinan ada yang turun. Dalam
hal ini pendidik harus mampu membuat dampak asesmen yang positif, yaitu
meningkatkan motivasi belajar bagi peserta didik, dan motivasi mengajar bagi
pendidik.
D.
Tes
1.
Pengertian tes
Tes merupakan salah satu bentuk
instrument yang digunakan untuk melakukan pengukuran. Tes terdiri atas sejumlah
pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah, atau semua benar atau
sebagian benar. Tujuan melakukan tes adalah untuk mengetahui pencapaian belajar
atau kompetensi yang telah dicapai peserta didik untuk bidang tertentu. Hasil
tes merupakan informasi tentang karakteristik seseorang atau sekelompok orang.
Karakteristik ini bisa berupa kemampuan kognitif atau keterampilan seseorang.
2.
Bentuk Tes
Bentuk tes yang digunakan di satuan
pendidikan dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu tes obyektif dan tes non
obyektif. Tes nonobyektif juga sering disebut dengan tes bentuk esai atau
uraian. Obyektif disini dilihat dari cara penskorannya, siapa saja yang
memeriksa lembar jawaban akan menghasilkan skor yang sama. Tes yang nonobyektif
adalah cara penskorannnya dipengaruhi oleh pemberi skor. Dengan kata lain dapat
dikatakan bahwa tes yang obyektif adalah yang system penskorannya obyektif,
sedangkan tes yang nonobyektif system penskorannya dipengaruhi subyektifitas
pemberi skor.
Bentuk tes obyektif yang sering digunakan
adalah bentuk pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, dan uraian obyektif. Tes
uraian dapat dibedakan uraian obyrktif dan uraian nonobyektif. Tes uraian yang
obyektif sering digunakan pada bidang sains dan teknologi atau bidang social
yang jawabannya sudah pasti, dan hanya satu jawaban yang benar. Tes uraian non
obyektif sering digunakan pada bidang ilmu-ilmu social, yaitu yang jawabannya
luas dan tidak hanya satu jawaban yang benar, tergantung argumentasi peserta
tes.
3.
Teknik Penyusunan Tes
Ada delapan langkah yang harus ditempuh
dalam menyusun tes hasil atau prestasi belajar yang baku seperti berikut ini :
a.
Menyusun spesifikasi tes
Prosedur penyusunan spesifikasi tes meliputi : menentukan tujuan tes, menyusun kisi-kisi tes, menentukan
bentuk tes, dan menentukan panjang tes.
b.
Menulis Tes
Bentuk tas meliputi : tes lisan dikelas, tes benar salah, menjodohkan, pilihan
ganda, uraian obyektif, uraian nonobyektif, jawaban singkat, unjuk kerja, atau
portofolio.
c.
Mentelaah soal tes
Kriteria telah butir tes mengikuti pedoman penyusunan tes. Telaah dilakukan
terhadap kebenaran konsep, teknik penulisan, dan bahasa yang digunakan.
d.
Melakukan uji coba tes
Uji coba dapat digunakan sebagai sarana memperolah data empirik tentang
tingkat kebaikan soal yang telah disusun. Dapat diperoleh tentang reliabilitas,
validitas, tingkat kesukaran, pola jawaban, efektivitas pengecoh, daya beda,
dll.
e.
Menganalisis butir tes
Melalui analisis butir soal dapat diketahui tingkat kesukaran butir soal,
daya beda, dan juga efektifitas pengecoh.
f.
Memperbaiki tes
Memperbaiki butir-butir soal yang ternyata belum baik.
g.
Merakit tes
Setelah semua butir soal dianalisis dan diperbaiki, langkah berikutnya
merakit butir-butir soal menjadi satu kesatuan tes.
h.
Melaksanakan tes
Setelah langkah menyusun tes selesai dan telah direvisi pasca uji coba,
langkah selanjutnya adalah melaksanakan tes.
i.
Menafsirkan hasil tes
Hasil tes menghasilkan data kuantitatif ynag berupa skor. Skor ini kemudian
ditafsirkan sehingga menjadi nilai, yaitu rendah, menengah, atau tinggi.
4.
Pengembangan instrument unjuk kerja
Pengembangan instrument unjuk kerja dilakukan melalui analisis pekerjaan
atau analisis jabatan.
DAFTAR RUJUKAN
Djemari Mardapi, Ph.D, 2012, Pengukuran Penilaian dan Evaluasi Pendidikan,
Nuha Medika, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar