Minggu, 29 Juni 2014

Assesmen dan evaluasi


ASESMEN DAN EVALUASI

A.    Definisi Asesmen dan Evaluasi
      Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. The Task Group  on  Assessment  and  Testing  (TGAT)  mendeskripsikan  asesmen  sebagai  semua cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok (Griffin & Nix, 1991: 3). Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan  pendidikan. Boyer  &  Ewel  mendefinisikan  asesmen  sebagai  proses  yang menyediakan  informasi  tentang  individu  siswa,  tentang  kurikulum  atau  program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi.  Menurut Suharsimi yang dikutip oleh Sridadi(2007) penilaian adalah suatu usaha yang dilakukan dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk bersifat kualitatif. Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran.
      Evaluasi menurut Griffin & Nix (1991) adalah judgment terhadap nilai atau implikasi dari hasil pengukuran. Menurut definisi ini kegiatan evaluasi selalu didahului dengan kegiatan pengukuran dan penilaian. Menurut Tyler (1950), evaluasi adalah proses penentuan sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai. Masih banyak definisi tentang evaluasi, namun semuanya selalu memuat masalah informasi dan kebijakan, yaitu informasi tentang pelaksanaan dan keberhasilan suatu program yang selanjutnya digunakan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
      Evaluasi dilakukan terhadap suatu program, misalnya program peningkatan mutu pendidikan. Ditinjau dari cakupannnya, evaluasi ada yang bersifat makro dan yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan, sedangkan evaluasi mikro sering digunakan ditingkat kelas, khususnya untuk mengetahui pencapaian belajar peserta didik. Sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran dikelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah pendidik. Evaluasi pembelajaran dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu formatif dan sumatif. Evaluasi formatif bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran sedangkan evaluasi sumatif bertujuan untuk menetapkan tingkat keberhasilan peserta didik.
      Evaluasi secara singkat juga dapat didefinisikan sebagai proses mengumpulkan informasi untuk menentukan pencapaian belajar kelas atau kelompok. Fokus evaluasi adalah kelas, sehingga dampaknya adalah pada kelas. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk mendorong pendidik untuk mengajar lebih baik dan mendorong peserta didik untuk belajar lebh baik. Evaluasi memberikan informasi bagi kelas dan pendidik untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.
        Dapat disimpulkan Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar. Penilaian ini merupakan proses sistematis meliputi pengumpulan informasi, analisis, interpretasi, informasi untuk membuat keputusan. Sedangkan evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. Ada yang mengatakan asesmen berfokus pada individu sedang evaluasi berfokus pada kelompok atau kelas.

B.     Pentingnya Asesmen dan Evaluasi      
       Usaha peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan secara sistematik dan sistemik. Sistematik dalam makna bahwa usaha peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan melalui prosedur tertetu, sedangkan sistemik usaha peningkatan mutu memperhatikan semua ubahan yang terkait. Salah satu usaha yang perlu dilakukan adalah memotret keadaan pendidikan saat ini. Pemotretan dilakukan melalui kegiatan pengukuran , asesmen dan evaluasi. Hasil pemotretan ini digunakan untuk menentukan program perbaikan yang akan datang.
       Penilaian atau asesmen merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas system penilaiannya. Keduanya saling terkait, system penilaian yang baik akan menghasilakan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dilihat dari hasil penilainnya. Selanjutnya system penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi peserta didik untuk belajar lebih baik. Oleh karena itu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan system penilaian.
       Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga pendidikan dalam melaksanakan programnya. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini digunakan untuk perbaikan suatu program. Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.
       Kegiatan evaluasi merupakan informasi yang diperoleh dari hasil asesmen. Asesmen merupakan kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran, yaitu data yang bersifat kuantitatif. Asesmen merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran baik dikelas maupun di luar kelas. Pembelajaran pada dasarnya adalah kegiatan melakukan perubahan pada peserta didik, sehingga hasilnya harus diketahui. Untuk mengetahui besar dan kualitas perubahan, dilakukan asesmen. Jadi asesmen merupakan hal yang penting dalam melaksanakan proses pembelajaran. 

C.    Efek Asesmen Pada Motivasi Belajar Siswa
       Asesmen merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran peserta didik disatuan pendidikan . Peranan asesmen menurut Harlen, Gipss, Broadfoot & Nutnall ( Pollard, edited, 2011 : 2083) adalah sebagai umpan balik bagi pendidik dan peserta didik akan kemajuan belajar  yang dicapai. Umpan balik ini mempengaruhi secara langsung terhadap kualitas pengalaman belajar peserta didik, apabila peserta didik memanfaatkan umpan balik tersebut untuk perbaikan dalam menentukan strategi pembelajaran peserta didik. Asesmen yang bertujuan memperbaiki proses pembelajaran disebut sebagai asesmen formatif atau assessment for learning. Hal ini ditegaskan pada undang-undang No 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 58 ayat (1) : Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh peserta didik secara berkesinambungan. Asesmen formatif ini dilakukan pendidik secara kontinu di kelas dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
       Peranan asesmen yang kedua adalah untuk mengetahui performance peserta didik sebagai individu. Asesmen ini menurut Harlen, Gipss, Broadfoot & Nutnall (Pollard, edited, 2011 : 285) tidak banyak pengaruhnya terhadap perbaikan pembelajaran pada peserta didik, karena dilakukan di akhir tahun belajar satuan pendidikan, namun apabila hasil asesmen dianalisis digunakan untuk perbaiakan proses pembelajaran pada tahun berikutnya, maka asesmen sumatif ini memiliki pengaruh terhadap kualitas pendidikan.
        Dampak hasil asesmen terhadap motivasi belajar peserta didik bervareasi ada yang meningkat, tetap, bahkan ada yang turun. Tiap peserta didik memiliki harapan terhadap hasil ulangan suatu pelajaran, yaitu tingkat prestasi yang dinyatakan dalam skor hasil tes. Harapan ini ada yang terpenuhi dan ada yang tidak terpenuhi. Sesuai dengan karakteristik peserta didik, ada yang motivasi belajarnya naik, ada yang tetap, dan  kemungkinan ada yang turun. Dalam hal ini pendidik harus mampu membuat dampak asesmen yang positif, yaitu meningkatkan motivasi belajar bagi peserta didik, dan motivasi mengajar bagi pendidik.  

D.    Tes
1.      Pengertian tes
      Tes merupakan salah satu bentuk instrument yang digunakan untuk melakukan pengukuran. Tes terdiri atas sejumlah pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah, atau semua benar atau sebagian benar. Tujuan melakukan tes adalah untuk mengetahui pencapaian belajar atau kompetensi yang telah dicapai peserta didik untuk bidang tertentu. Hasil tes merupakan informasi tentang karakteristik seseorang atau sekelompok orang. Karakteristik ini bisa berupa kemampuan kognitif atau keterampilan seseorang.

2.      Bentuk Tes
       Bentuk tes yang digunakan di satuan pendidikan dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu tes obyektif dan tes non obyektif. Tes nonobyektif juga sering disebut dengan tes bentuk esai atau uraian. Obyektif disini dilihat dari cara penskorannya, siapa saja yang memeriksa lembar jawaban akan menghasilkan skor yang sama. Tes yang nonobyektif adalah cara penskorannnya dipengaruhi oleh pemberi skor. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa tes yang obyektif adalah yang system penskorannya obyektif, sedangkan tes yang nonobyektif system penskorannya dipengaruhi subyektifitas pemberi skor.
      Bentuk tes obyektif yang sering digunakan adalah bentuk pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, dan uraian obyektif. Tes uraian dapat dibedakan uraian obyrktif dan uraian nonobyektif. Tes uraian yang obyektif sering digunakan pada bidang sains dan teknologi atau bidang social yang jawabannya sudah pasti, dan hanya satu jawaban yang benar. Tes uraian non obyektif sering digunakan pada bidang ilmu-ilmu social, yaitu yang jawabannya luas dan tidak hanya satu jawaban yang benar, tergantung argumentasi peserta tes.



3.      Teknik Penyusunan Tes
       Ada delapan langkah yang harus ditempuh dalam menyusun tes hasil atau prestasi belajar yang baku seperti berikut ini :
a.       Menyusun spesifikasi tes
Prosedur penyusunan spesifikasi tes meliputi : menentukan tujuan  tes, menyusun kisi-kisi tes, menentukan bentuk tes, dan menentukan panjang tes.
b.      Menulis Tes
Bentuk tas meliputi : tes lisan dikelas, tes benar salah, menjodohkan, pilihan ganda, uraian obyektif, uraian nonobyektif, jawaban singkat, unjuk kerja, atau portofolio.
c.       Mentelaah soal tes
Kriteria telah butir tes mengikuti pedoman penyusunan tes. Telaah dilakukan terhadap kebenaran konsep, teknik penulisan, dan bahasa yang digunakan.
d.      Melakukan uji coba tes
Uji coba dapat digunakan sebagai sarana memperolah data empirik tentang tingkat kebaikan soal yang telah disusun. Dapat diperoleh tentang reliabilitas, validitas, tingkat kesukaran, pola jawaban, efektivitas pengecoh, daya beda, dll.
e.       Menganalisis butir tes
Melalui analisis butir soal dapat diketahui tingkat kesukaran butir soal, daya beda, dan juga efektifitas pengecoh.
f.       Memperbaiki tes
Memperbaiki butir-butir soal yang ternyata belum baik.
g.      Merakit tes
Setelah semua butir soal dianalisis dan diperbaiki, langkah berikutnya merakit butir-butir soal menjadi satu kesatuan tes.
h.      Melaksanakan tes
Setelah langkah menyusun tes selesai dan telah direvisi pasca uji coba, langkah selanjutnya adalah melaksanakan tes.
i.        Menafsirkan hasil tes
Hasil tes menghasilkan data kuantitatif ynag berupa skor. Skor ini kemudian ditafsirkan sehingga menjadi nilai, yaitu rendah, menengah, atau tinggi.

4.      Pengembangan instrument unjuk kerja
Pengembangan instrument unjuk kerja dilakukan melalui analisis pekerjaan atau analisis jabatan.
DAFTAR RUJUKAN

Djemari Mardapi, Ph.D, 2012, Pengukuran Penilaian dan Evaluasi Pendidikan, Nuha Medika, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar