
PENINGKATAN KOMPETENSI TIM PAK GURU
MADRASAH
DI WILAYAH KERJA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KARANGANYAR
RENCANA TINDAK
LANJUT
Disusun Oleh :
Pramono, S.Pd., M.Pd.
Instansi : MAN Karanganyar
BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG
2015
HALAMAN PENGESAHAN
RENCANA TINDAK LANJUT
DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF TENAGA
KEPENDIDIKAN
PENINGKATAN KOMPETENSI TIM PAK GURU
MADRASAH
DI WILAYAH KERJA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN KARANGANYAR
Tanggal 22 s/d 26 Juni 2015
Disususun Oleh:
Nama : Pramono, S.Pd., M.Pd.
Instansi : MAN Karanganyar
Mengetahui
Kasi Tenaga Teknis Pembimbing/Akademis
Balai Diklat
Keagamaan Semarang
Darwiyanto, S.Pd., M.Ed. Rr. Sri Sukarni K,
M.Pd
NIP. 19670205 199703 1001 NIP.
197006251994032002
Kepala MAN Karanganyar
Drs. H. Sediyoko, M.Pd.
NIP. 195806061982031004
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan
merupakan suatu proses yang sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa, sehingga harus dilakukan secara profesional. Oleh sebab itu guru
sebagai salah satu pelaku pendidikan haruslah seorang yang profesional. Dengan
demikian keberadaan guru di dalam proses pendidikan dapat bermakna bagi
masyarakat dan bangsa. Kebermaknaan guru bagi masyarakat akan mendorong pada
penghargaan yang lebih baik dari masyarakat kepada guru.
Dalam
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor
16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, jabatan
fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas,
tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki
oleh pegawai negeri sipil. Salah satu unsur kegiatan guru sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Pemerintah no 16 Tahun 2009 tersebut di atas adalah melakukan Penilaian
Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PKB). PKG dan PKB
tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalismme guru yang selalu
berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu Guru Madrasah secara
langsung yang bertanggung jawab terhadap profesionalisme guru dengan menilai
kompetensi yang dimiliki guru yaitu paedagogik, kepribadian, sosial dan professional.
Oleh
karena itu Balai Diklat Keagamaan Semarang melaksanakan kegiatan Diklat Teknis
Subtantif Tenaga Kependidikan Peningkatan Kompetensi Tim Penilai Angka Kredit
(PAK) Guru Madrasah, dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan profesionalnya
dan kompetensinya agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengembangkan
mutu dan prestasi kerja pada satuan kerja/wilayah kerja masing-masing.
B. TUJUAN
Tujuan tidak lanjut diselenggarakan Diklat Teknis
Subtantif Tenaga Kependidikan Peningkatan
Kompetensi Tim PAK Guru Madrasah Di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Karanganyar adalah mensosialisasikan cara membuat penyesuaian angka kredit, PKG, PKB dan
Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (Dupak). dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan.
C. SASARAN
Terwujudnya
peningkatan kompetensi Guru Madrasah Aliyah Negeri Karanganyar yang memiliki
pengetahuan, keterampilan, sikap yang profesional sebagai tim penilai jabatan
fungsional guru sesuai dengan persyaratan yang berdasarkan ketentuan yang
berlaku.
D.
PELAKSANAAN
1.
Waktu Pelaksanaan
Sosialisasi mensosialisasikan
cara membuat penyesuaian angka kredit, PKG, PKB dan
Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (Dupak) tanggal 20 Agustus 2015.
2.
Tempat Pelaksanaan
Tempat pelaksanaan diklat peserta di MAN Karanganyar, Jl
Ngalian No 4 Karanganyar.
BAB
II
RENCANA
TINDAK LANJUT
Penyusunan Angka
Kredit Jabatan Fungsional
NO
|
PROGRAM
|
KEGIATAN
|
INDIKATOR
PENCAPAIAN
|
BUKTI
FISIK
|
JADWAL
PELAKSANAAN
|
SASARAN/TARGET
|
SUMBER
DANA
|
KOORDINASI
(KERJASAMA)
|
1
|
Penyusunan
AK dalam Jabatan fungsional
|
Perencanaan:
-
Membuat proposal
-
Mengusulkan SK kepanitiaan
-Koordinasi
pembagian tugas
Pelaksanaan
-Menyiapkan
tempat,
-
materi
-
Narasumber
-
konsumsi
Evaluasi
-
menyusun
laporan
Pelaporan
|
- Tersusunnya
proposal
- Tersusunnya SK Panitia
- Rapat
Koordinasi
-Tersediannya Sarana Prasarana
-Tersusunnya
Laporan
|
Proposal
-SK Panitia
-Jadwal Pelaksanaan
-Notulen
-Laporan
|
Agustus
|
Disetujui
Kamad
|
BOSDA
|
Kamad, Guru, Dll..
|
BAB III
PENUTUP
Diklat teknis Substantif Tenaga Kependidikan Peningkatan
Kompetensi Tim PAK Guru Madrasah Di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Karanganyar berjalan sesuai dengan jadwal dan lancar dalam mencapai tujuan
pembelajaran. Peserta mengikuti dengan serius dan aktif serta diselingi dengan tanya jawab langsung, sehingga pembelajaran tidak terkesan membosankan.
Pembelajaran dalam diklat ini cenderung banyak praktek sehingga langsung membuat
produk diantaranya penyesuaian PAK, membuat nilai PKG, PKB dan
DUPAK maka untuk
kegiatan selanjutnya, diharapkan peserta diklat bisa mensosialisasikan kepada guru lain paling
tidak sampai dengan penyusunan Angka Kredit dan menjadi tim PAK guru di
Madrasahnya masing masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar