BAB
I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Madrasah Aliyah (MA) adalah
satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan islam umum
lanjutan dan pendidikan islam pada jenjang pendidikan menengah. Sebagai lembaga
pendidikan jenjang menengah, Madrasah Aliyah menyiapkan siswanya untuk dapat
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Akan tetapi realitanya, tidak
semua alumni Madrasah Aliyah mampu atau berminat untuk melanjutkan pendidikan
ke perguruan tinggi. Hal ini tidak mengejutkan, sebab alumni Sekolah Menengah
Atas (Umum) yang melanjutkan ke perguruan tinggi juga hanya sekitar 10 %.
Mungkin alumni yang tidak melanjutkan pendidikannya itu secara intelektual
tidak mampu. Faktor lainnya adalah masalah ekonomi, yang mana untuk melanjutkan
studi diperlukan biaya mahal. Namun demikian, ada juga yang memilih tidak
melanjutkan karena melihat kenyataan bahwa lulusan perguruan tinggi juga banyak
yang tidak memperoleh pekerjaan seperti yang diharapkan. Mereka yang tidak
melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi memilih untuk berperan aktif
dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena usia mereka telah memadahi untuk
memasuki dunia kerja, maka banyak diantara mereka yang memilih langsung
mengambil peluang lapangan kerja yang tersedia.
Lulusan Madrasah Aliyah
kemudian terjun ke dunia kerja, bukannya tanpa masalah. Persoalan baru muncul,
dunia kerja mempersyaratkan keterampilan yang dikuasai, dan ini tidak bisa
ditawar lagi. Meskipun intelektual memadahi, tetapi tanpa keterampilan yang
cukup, seorang alumni madrasah tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan. Sementara
itu yang telah dipersiapkan selama ini belajar dimadarash belum begitu match
dengan kebutuhan untuk memasuki dunia kerja, Dengan demikian lulusan Madrasah
Aliyah memasuki dunia kerja atau berwiraswasta hanya dengan mengandalkan keterampilan
alami yang buakan merupakan ahasil pendidikan yang terprogram, karena umumnya
Madrasah Aliyah tidak memberikan pendidikan keterampilan.
Berdasar kenyataan tersebut,
Kementerian Agama sebagai kementerian yang bertanggung jawab melakukan
pembinaan kepada Madrasah, memandang bahwa program keterampilan bagi siswa
Madrasah Aliyah merupakan kebutuhan dan keharusan. Oleh karena itu, berbagai
langkah konkrit diambil untuk menyelenggarakan Madrasah Aliyah Program Keterampilan.
Hingga kini tidak kurang dari 1000 Madrasah Aliyah negeri dan sawasta di 34
Propinsi telah berpartisipasi dalam program ini.
Masalah baru muncul dalam
penyelnggaraan program keterampilan di Madrasah Aliyah. Perubahan regulasi
dibidang pendidikan menyebabkan program keterampilan ini kurang mendapat
perlindungan secara regulasi. Perubahan kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013,
mengakibatkan Madrasah Aliyah penyelenggara program keterampilan tidak bisa
leluasa dalam melakukan diversifikasi kurikulum. Berbeda dengan kurikulum KTSP,
yang memberikan kebebasan Madrasah untuk mengembangkan Madrasah sesuai dengan
potensi Madrasah dan potensi daerah dimana Madrasah Aliyah berada. Disisi lain
keberadaan program keterampilan di banyak Madrasah penyelenggara program
keterampilan telah menjadi Icon nilai lebih dari Madrasah. Masyarakat luas
telah mengakui kebermanfaatan dari program keterampilan di Madrasah bagi
peserta didik.
Oleh karena itu Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Republik
Indonesia melalui Subdit Kurikulum dan evaluasi,
melaksanakan kegiatan Workshop
Pengembangan Kurikulum Program Keterampilan MA, dengan harapan dapat menyiapkan
model-model kurikulum program keterampilan yang tepat, yang dapat menghasilkan
lulusan yang bisa diterima oleh lembaga secara luas.
- TUJUAN DIKLAT
Tujuan diselenggarakan Workshop Pengembangan Kurikulum Program Keterampilan
Madrasah Aliayah adalah :
a.
Menyusun Draf Regulasi penyelenggaraan Program Keterampilan di Madrasaha
Aliyah.
b.
Menyusun draf buku Pedoman Umum Program Keterampilan untuk Madrasah Aliyah.
c.
Menyusun draf Struktur Kurikulum Program Keterampilan di Madrasah Aliyah.
d.
Menyusun Draf Kopetensi Inti (KI) dan Kopetensi Dasar (KD) mata pelajaran
yang ada dalam Program Keterampilan di Madrasah Aliyah.
- MANFAAT WORKSHOP
1.
Memotivasi Kepala Madrasah dan Guru keterampilan untuk mengembangkan
mutu dan prestasi penyelenggaraan program keterampilan pada satuan kerja/wilayah kerja masing-masing.
2.
Menghasilkan draf regulasi penyelenggaraan program
keterampilan di Madrasah Aliyah, sebagai draf acuan Kementerian Agama dalam
menerbitkan KMA atau SK Dirjen penyelenggaraan program keterampilan.
- SASARAN
Madrasah Aliyah penyelenggara
Program Keterampilan memiliki pedoman umum dalam pelaksanaan Program
Keterampilan, sehingga dapat melakukan diversifikasi kurikulum Madrasah Aliyah,
dan pada akhirnya dapat menghasilkan lulusan yang dapat diterima oleh lembaga
pengguna secara luas.
- TARGET
Target yang
harus dicapai dari kegiatan tersebut adalah peserta worksop dapat memberikan
masukan positif dan kreatif, yang telah tersusun dalam suatu draf usulan kepada
Kementerian Agama dalam membuat regulasi tentang penyelenggaraan program
keterampilan di Madrasah Aliyah, sesuai dengan kondisi nyata yang telah
dilaksanakan di Madrasah Aliyah saat ini, dan terbukti berhasil dalam
penyelenggaraannya.
BAB
II
LAPORAN
KEGIATAN
A.
DESKRIPSI TEMPAT DAN WAKTU
1.
Waktu Pelaksanaan
Workshop Pengembangan Kurikulum Keterampilan
MA tanggal 11 sampai dengan 13 Agustus 2015.
2.
Tempat Pelaksanaan
Hotel Santika Bekasi, Jl. Harapan Indah
Bulevar No. 10-12 Medan Satria Bekasi, Jawa Barat. 17131 Phone 021-8886 8886,
Fax : (021) 8886 4545
B.
MATERI KEGIATAN
- Hari ke 1
a. Sambutan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Repulik
Indonesia.
1) Penguatan Peminatan Keagamaan Madrasah Aliyah.
Diversifikasi
Madrasah Keagamaan, segera merumuskan/memfinalkan Madrasah Keagamaan yang
memiliki kekhasan dan keunggulan/keistimewaan. Paling tidak memiliki 3
kompetensi yang berbeda dengan Madrasah Aliyah yang lain.
(a) Alumni Madrasah Keagamaan harus bagus bahasa arabnya,
bisa merangkai kalimat, nahwu-sorof harus tuntas, jika dites kuliah ke Negara
Timur Tengah seperti Mesir harus lulus. Penguasaan bahasa arab sesuai standar
sebagaimana Toefl dalam bahasa inggris. Maka dibutuhkan Pengajar, materi ajar
dan metode belajar yang bagus dan peserta didik yang semangat.
(b) Alumni harus menguasai bahasa inggris minimal dengan
toefl 400.
(c) Wawasan keagamaannya luas sehingga bisa khotbah, menjadi
pembicara yang handal, mampu mengurusi jenzah bisa menikahkan orang dan
memiliki dasr-dasar kitab kuning.
(d) Alumni harapannya melanjutkan ke UIN masuk dalam fakultas
seperti dakwah dan usuludin, karena di kader menjadi penerus para ulama.
Dari
workshop ini harus menghasilkan produk konkrit, misalnya buatlah pedoman umum
(Buku Panduan) pembinaan karakter bangsa sederhana tetapi bisa
dioperasionalkan. Sebagai contoh kegiatan peserta didik sejak masuk Madrasah
sampai dengan pulang. Hal ini seiring dengan baru gencar-gencarnya yang dikenal
dengan revolusi mental, maka kementerian Agama memberikan contoh konkrit bentuk
dari revolusi mental. Yang pada dasarnya adalah pembentukan Aklakul Karimah.
2) Pengembangan Kurikulum Madrasah Aliyah.
Madrasah
Aliyah Program Keterampilan bagus sekali untuk dikembangkan. Harus di akui
Madrasah Aliyah sudah ketinggalan dimana-mana. Secara umum kita ketinggalan
dengan Kementerian Pendidikan Nasional tetapi kita harus mencari sesuatu yang
tidak dimiliki sekolah lain, contohnya program keterampilan ini. Mutlak
diperlukan pengembangan kurikulum program keterampilan MA yang dapat
menghasilkan lulusan yang dapat diterima lembaga secara luas. Ada integrasi
keilmuan dalam pembelajaran di Madrasah sebagai pembeda dengan Sekolah yang
lain.
3) Pemetaan Kebutuhan Sarana Prasarana RA dan Madrasah.
Pemetaan
Sarana tetap dilakukan, meskipun untuk tahun 2016 banyak pengurangan anggaran
di bidang sarana-prasarana.
b. Paparan Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi
1)
Model-model Madrasah Aliyah Peminatan Keagamaan.
(a)
Menghidupkan MA PK
Mungkinkah
kita bisa mewujudkan legal formalnya. Sebagia dasar penyelenggaraan MAN PK
adalah PMA No 87 tahun 1988, belum terbit UU Sisdiknas. Ketika itu disebut
kelas khusus. Seiring dengan lahirnya UU Sisdiknas No 2 tahun 1989 program MAPK
merupakan program yang ditempelkan. Dengan munculnya PP no 26, 27, 28, dan 29
tahun1992 yang mengatur tentang struktur isi maka MAPK distop dan tidak lagi
berjalan. Pertanyaan saat ini dengan program MAPK dapat menghasilkan alumni
yang kompeten dapat dihidupkan kembali dan bisakah relevan dengan UU Sisdknas
No 20 Tahun 2003.
(b)
MA punya peminatan keagamaan berbasis pesantren.
Pesantren
tidak terintegrasi dengan materi peminatan agama.
(c)
MA Program Keagamaan Berasrama
Ada
disain yang mencakup peminatan keagamaan dengan muatan yang diberikan di
Asrama. Perlu dipikirkan ustad-ustadnya, memang diperuntukkan bagi peserta
didik yang memang minat dan akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi.
2)
Madrasah Aliyah Program Keterampilan.
Sampai saat ini Kementerian Agama
belum punya Madrasah Aliyah Kejuruan (Vocasional) yang sebanding dengan SMK,
sesuai amanat UU Sisdiknas. Kementerian Agama baru memiliki Madrasah Aliyah
Program Keterampilan. Untuk hal ini maka Madrasah Program Keterampilan
dipertahankan keberadaannya dan dikembangkan. Persoalan yang muncul bagaimana
agar lulusan Madrasah Aliyah Program Keterampilan bisa diterima oleh lembaga
secara luas.
Pelaksanaan program keterampilan sejak
dirintis tahun 1995 sampai dengan 2004, sesuai dengan buku pedoman umum program
keterampilan untuk Madrasah Aliyah ada 2 model pelaksanaan.
(a)
Menjadi program ekstra terstruktur sore hari di luar jam reguler sebanyak
18 jam per minggu selama 5 semester atau setara dengan 1080 jam pelajaran.
(b)
Menjadi program ekstra terstruktur masuk dalam kegiatan intra 4 s/d 13 jam
perminggu selama 5 semester atau setara dengan 450 s/d 1080 jam pelajaran.
(c)
Menjadi program intra (Muatan lokal) 4 jam pelajarn perminggu selama 6
semester.
Pelaksanaan program keterampilan di
Madrasah Aliyah pada kurikulum 2013 dilakukan sesuai celah hukum dan memperkuat
argumen keunggulan dan sesuai kondisi madrasah masing-masing. Persoalannya
menimbulkan banyak penafsiran dari kalangan stake holder maupun pihak auditor
tentang pola pelaksanaan program keterampilan yang dapat diterima berdasar
regulasi yang ada dan berjalan.
Dalam kegiatan workshop ini diharapkan
dapat dikembangkan sebuah model pelaksanaan program keterampilan di Madrasah
Aliyah sesuai dengan regulasi yang ada, namun tetap menghasilkan lulusan yang
kompeten, dan dapat diterima oleh lembaga pemakai secara luas. Pelaksanaan
pembelajaran program keterampilan dengan memanfaatkan jam lintas minat pada
struktur kurikulum 2013, merupakan hal yang sangat mungkin dilaksanakan,
dikarenakan peserta didik telah mendapatkan materi sesuai core akademik, Namun
tidak dapat mendapatkan materi lintas minat maupun pendalaman minat. Hal ini
tidak menjadi masalah karena memang peserta didik diharapkan memiliki
keunggulan dalam bidang vokasional sehingga siap memasuki kehidupan
bermasyarakat dalam dunia kerja.
- Hari ke 2
a.
Arahan Direktur Jendral Pendidikan Madarash
Kementerian
Agama sebagai regulator harus aktif memberikan payung hukum terhadap tumbuh
suburnya Madrasah. Kedepan akan ada pedoman operasional sebagai revisi PMA 90
tahun 2013 tentang kelembagaan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama harus
jelas. Pemetaan Madrasah kedepan meliputi :
1)
Madrasah Insan Cendekia (IC) bagi Madrasah yang memiliki siswa yang kaut
secara akademik.
2)
Madrasah Vokasi meliputi :
(a)
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Pada
tahun 2016 diproyeksikan 5 Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) N dibuka. 5
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) didirikan
atas usulan Bupati wilayah setempat yang menghibahkan tanah selauas 10 ha
kepada Kementerian Agama RI. Kelima daerah tersebut adalah : Sulawesi Utara,
Kalimantan Timur, Bengkulu, Aceh Timur dan Riau (Bumai).
(b)
Madrasah Aliyah Program Keterampilan
Madrasah
ini sebenarnya Madrasah Reguler namun diberikan muatan materi vokasi. Muatan
vokasi disesuaikan dengan ekonomi lokal. Dari kurang lebih 202 Madrasah di
seluruh Indonesia yang sekarang masih melaksanakan program keterampilan akan di
berikan Surat Keputusan dengan Keputusan Menteri sebagai Madrasah Aliyah
Program Keterampilan.
3)
Madrasah Aliyah Peminatan Keagamaan
Program
ini punya pengalaman lama tentang keberhasilan MAN PK, tinggal menghidupkan
kembali, tinggal mengkritisi sehingga menjadi program yang lebih baik. Disisi
lain ada penguatan mutu tenaga pendidik dan mutu siswa. Program ini membutuhkan
Asrama, Orang/Ulama/Pembina yang mempunyai komitmen, dan siswa yang memiliki
semangat untuk maju dan berprestasi. Untuk itu yang masuk dalam program
peminatan agama diseleksi.
Mengapa diversifikasi Madrasah ini harus
dilakukan, hal ini melihat realita bahwa jumlah siswa Madrasah dari jenjang
dasar kejenjang menengah mengalami penurunan dari kuantitas. Sebagi bukti
penurunan kuantitas ini adalah jumlah Madrasah Ibtidaiyah diseluruh Indonesia
Negeri maupun swasta berjumlah kurang lebih 23.000, Madrasah Tsanawiyah Negeri
dan Swasta berjumlah 16.000 dan jumlah Madrasah Aliyah kurang lebih hanya
7.000.
Adanya pengurangan jumlah siswa dari
jenjang Madrasah Ibtidaiyah ke jenjang Madrasah Tsanawiyah ada pengurangan
kurang lebih 7000 Madrasah, dan dari jenjang Tsanawiyah kejenjang Madrasah
Aliyah ada pengurangan sebanyak 9000 Madrasah. Maka harus diperjelas
distingsinya, Diversifikasi Madrasah Aliyah harus dilakukan, dan nanti akan
dimunculkan juknis-juknis yang diperlukan.
Dalam diversifikasi Madrasah dibutuhkan
para pejuang yang ikhlas dalam mengembangkan Madrasah sebagaimana para pejuang
Madrasah sebelum-sebelumya yang berjuang tanpa pamrih demi berkembangnya
Madrasah. Maka dibutuhkan niat mengembangkan Madrasah hanya untuk mencari ridho
Alloh.
Cerita tentang Dakwah Sunan Kalijoga
terhadap Brawijaya V pada kurang lebih 1400 Saka. Raden Fatah sebagai Raja
Islam Pertama di jawa yaitu dikerajaan Demak menginginkan ayahandanya masuk
Islam. Maka Raden Fatah meminta tolong kepada Sunan Kalijogo. Dakwah Sunan
Kalijogo sebagai orang jawa menggunakan bahasa metamorfosa yang kaya dengan
filosofi sebagai berikut :
Sawo
Keling Angel Ketemune
Ono
Aran Tanpo Rupo
Nunggal
Sak Jiwo Urip Iro
Sarwo
Eling Angel Lakonane
Lamun
Biso Tamtu Nemu mulyo
Suwargo
Jati Urip Iro
Sawo Keling (Hitam) sulit ditemukan,
Alloh Maha Kuasa ada tetapi tidak terjangkau wujudnya oleh kemampuan manusia.
Senantiasa manusia dalam rahmat dan bimbingan Alloh, hidup ini diljalani hanya
untuk melayani ALLOH. Selalu ingat kepada Alloh setiap saat kapanpun dan
dimanapun dalam kondisi apapun adalah suatu hal yang sangat sulit. Kalau mampu
melaksanakan maka akan mendapatkan kenikmatan. Kehidupan yang akan membawa
kepada kebahagian sejati dunai dan akhirat akan dapat dicapai.
Dalam
Hadist Kutsi :
Wahai
dunia layanilah orang-orang yang melayani ALLOH. Wahai dunia jadikanlah
pelayanmu orang-orang yang melayani dunia. Kalo kita melayani ALLOH, maka kita akan berkecukupan dari kebutuhan
dunia. Kalo segala sesuatu diukur dengan materi maka kita menjadi pelayan dunia.
Dalam hal ini kalo Cuma menyusun
juknis mudah jika apa yang kita jalani senantiasa diniatkan untuk ibadah.
Kuatkanlah Madrasah-madrasah keterampilan dengan juknis dan regulasi, agar
Madrasah reguler yang belum melaksanakan program keterampilan dapat
melaksanakan.
- Hari ke 3
1)
Pemaparan penyelenggaraan Program Keterampilan dari MAN Bangil Jawa Timur
yang menampilkan program keterampilan Sinematografi yang dilaksanakan selama 7
jpm setiap minggu selama 5 semester bekerjasama dengan Institut Teknologi
Sepuluh November (ITS), dan mendapat pengakuan setara D1 dan sertifikat
disahkan oleh dekan. Disamping siswa dapat menjuarai berbagai event kejuaraan
tingkat Nasional dibidang sinematografi.
2)
Diskusi dan penyusunan regulasi Madrasah Aliyah Keterampilan, Pedoman Umum
Program Keterampilan MA, Struktur Program Keterampilan MA, dan Kopetensi Inti
(KI) dan Kopetensi Dasar (KD) Mata pelajaran keterampilan.
BAB
III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Pelaksanaan Workshop
Pengembangan Kurikulum Keterampilan Madrasah Aliyah sangat bermanfaat untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan
motivasi Kepala Madrasah dan Guru Keterampilan Madrasah Aliyah, guna tetap
mengembangkan program keterampilan di Madrasah Aliyah dengan melakukan
diversifikasi kurikulum dan mencari celah yang tepat terhadap regulasi yang
ada, sambil menunggu Kementerian Agama menerbitkan payung hukum yang menguatkan
penyelenggaraan program keterampilan Madrasah Aliyah.
B.
TINDAK LANJUT
Peserta Workshop
Pengembangan Kurikulum menyusun laporan kepada Kepala
Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Mensosialisakan
dan menerapkan pengembangan kurikulum program keterampilan pada satuan
kerja/wilayah kerja masing-masing dan menyebarluaskan kepada Madrasah
Penyelenggara Program Keterampilan yang lain.
C.
DAMPAK
Perhatian
dan dukungan regulasi Kementerian Agama terhadap pengembangan kurikulum program
keterampilan dapat menguatkan berkembangnya program keterampilan di Madrasah
Aliyah. Besar harapan dapat terwujud Madrasah Vokasi dalam lembaga Madrasah
reguler dengan peminatan keterampilan yang dapat menghasilkan lulusan yang
dapat diterima lembaga pemakai secara luas.
D.
SARAN
Subdit Kurikulum Kementerian Agama Republik Indonesia menindak lanjuti
workshop pengembangan program keterampilan Madrasah Aliyah dengan membentuk tim
khusus dan tim ahli dalam menyempurnakan draf Regulasi, draf buku pedoman
penyelenggaraan program keterampilan Madrasah Aliyah, draf struktur Program Keterampilan
dan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran masing-masing
Program Keterampilan yang di buka Kementerian Agama di Madrasah Aliyah.
LAMPIRAN
Undangan Workshop
Hasil Diskusi Kelompok
Jadwal
Workshop
Nama
Workshop
|
Tempat
Kegiatan
|
Lama Kegiatan Workshop
|
Nama
Nara
Sumber
|
Materi Workshop
|
Nama
Penyelenggara Kegiatan
|
Dampak*)
|
Workshop Pengembangan Kurikulum Program Keterampilan
Madrasah Aliyah.
|
Hotel Santika Bekasi Jl. Harapan
Indah Bulevar No 10-12 Medan Satria
|
3 Hari
|
Dirjen Pendis Kementerian Agama RI.
Dirjen Madrasah Kementerian Agama RI
Kasubdit Kurikulum dan evaluasi
Kasi Kurikulum dan Evaluasi
|
Regulasi Program Keterampilan MA
Pedoman Pelaksanaan Program Keterampilan MA
Struktur Kurikulum Program Keterampilan
|
Subdit Kurikulum dan evaluasi Kementerian Agama RI
|
Peningkatan rasa aman dan motivasi kepala Madrasah dan Guru Keterampilan
dalam mengembangkan Program Keterampilan
|