Selasa, 20 Oktober 2015

Laporan Diklat Keterampilan



BAB I
PENDAHULUAN


  1. LATAR  BELAKANG
Madrasah Aliyah (MA) adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan islam umum lanjutan dan pendidikan islam pada jenjang pendidikan menengah. Sebagai lembaga pendidikan jenjang menengah, Madrasah Aliyah menyiapkan siswanya untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Akan tetapi realitanya, tidak semua alumni Madrasah Aliyah mampu atau berminat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Hal ini tidak mengejutkan, sebab alumni Sekolah Menengah Atas (Umum) yang melanjutkan ke perguruan tinggi juga hanya sekitar 10 %. Mungkin alumni yang tidak melanjutkan pendidikannya itu secara intelektual tidak mampu. Faktor lainnya adalah masalah ekonomi, yang mana untuk melanjutkan studi diperlukan biaya mahal. Namun demikian, ada juga yang memilih tidak melanjutkan karena melihat kenyataan bahwa lulusan perguruan tinggi juga banyak yang tidak memperoleh pekerjaan seperti yang diharapkan. Mereka yang tidak melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi memilih untuk berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena usia mereka telah memadahi untuk memasuki dunia kerja, maka banyak diantara mereka yang memilih langsung mengambil peluang lapangan kerja yang tersedia.
Lulusan Madrasah Aliyah kemudian terjun ke dunia kerja, bukannya tanpa masalah. Persoalan baru muncul, dunia kerja mempersyaratkan keterampilan yang dikuasai, dan ini tidak bisa ditawar lagi. Meskipun intelektual memadahi, tetapi tanpa keterampilan yang cukup, seorang alumni madrasah tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan. Sementara itu yang telah dipersiapkan selama ini belajar dimadarash belum begitu match dengan kebutuhan untuk memasuki dunia kerja, Dengan demikian lulusan Madrasah Aliyah memasuki dunia kerja atau berwiraswasta hanya dengan mengandalkan keterampilan alami yang buakan merupakan ahasil pendidikan yang terprogram, karena umumnya Madrasah Aliyah tidak memberikan pendidikan keterampilan.
Berdasar kenyataan tersebut, Kementerian Agama sebagai kementerian yang bertanggung jawab melakukan pembinaan kepada Madrasah, memandang bahwa program keterampilan bagi siswa Madrasah Aliyah merupakan kebutuhan dan keharusan. Oleh karena itu, berbagai langkah konkrit diambil untuk menyelenggarakan Madrasah Aliyah Program Keterampilan. Hingga kini tidak kurang dari 1000 Madrasah Aliyah negeri dan sawasta di 34 Propinsi telah berpartisipasi dalam program ini.
Masalah baru muncul dalam penyelnggaraan program keterampilan di Madrasah Aliyah. Perubahan regulasi dibidang pendidikan menyebabkan program keterampilan ini kurang mendapat perlindungan secara regulasi. Perubahan kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013, mengakibatkan Madrasah Aliyah penyelenggara program keterampilan tidak bisa leluasa dalam melakukan diversifikasi kurikulum. Berbeda dengan kurikulum KTSP, yang memberikan kebebasan Madrasah untuk mengembangkan Madrasah sesuai dengan potensi Madrasah dan potensi daerah dimana Madrasah Aliyah berada. Disisi lain keberadaan program keterampilan di banyak Madrasah penyelenggara program keterampilan telah menjadi Icon nilai lebih dari Madrasah. Masyarakat luas telah mengakui kebermanfaatan dari program keterampilan di Madrasah bagi peserta didik.
Oleh karena itu Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Subdit Kurikulum dan evaluasi, melaksanakan kegiatan Workshop Pengembangan Kurikulum Program Keterampilan MA, dengan harapan dapat menyiapkan model-model kurikulum program keterampilan yang tepat, yang dapat menghasilkan lulusan yang bisa diterima oleh lembaga secara luas.         

  1. TUJUAN DIKLAT
Tujuan diselenggarakan Workshop Pengembangan Kurikulum Program Keterampilan Madrasah Aliayah  adalah :
a.       Menyusun Draf Regulasi penyelenggaraan Program Keterampilan di Madrasaha Aliyah.
b.      Menyusun draf buku Pedoman Umum Program Keterampilan untuk Madrasah Aliyah.
c.       Menyusun draf Struktur Kurikulum Program Keterampilan di Madrasah Aliyah.
d.      Menyusun Draf Kopetensi Inti (KI) dan Kopetensi Dasar (KD) mata pelajaran yang ada dalam Program Keterampilan di Madrasah Aliyah.

  1. MANFAAT  WORKSHOP
1.      Memotivasi Kepala  Madrasah dan Guru keterampilan untuk mengembangkan mutu dan prestasi penyelenggaraan program keterampilan pada  satuan kerja/wilayah kerja masing-masing.
2.      Menghasilkan draf regulasi penyelenggaraan program keterampilan di Madrasah Aliyah, sebagai draf acuan Kementerian Agama dalam menerbitkan KMA atau SK Dirjen penyelenggaraan program keterampilan.

  1. SASARAN
Madrasah Aliyah penyelenggara Program Keterampilan memiliki pedoman umum dalam pelaksanaan Program Keterampilan, sehingga dapat melakukan diversifikasi kurikulum Madrasah Aliyah, dan pada akhirnya dapat menghasilkan lulusan yang dapat diterima oleh lembaga pengguna secara luas.

  1. TARGET
Target yang harus dicapai dari kegiatan tersebut adalah peserta worksop dapat memberikan masukan positif dan kreatif, yang telah tersusun dalam suatu draf usulan kepada Kementerian Agama dalam membuat regulasi tentang penyelenggaraan program keterampilan di Madrasah Aliyah, sesuai dengan kondisi nyata yang telah dilaksanakan di Madrasah Aliyah saat ini, dan terbukti berhasil dalam penyelenggaraannya.

                                                  BAB II
LAPORAN KEGIATAN

A.    DESKRIPSI TEMPAT DAN WAKTU
1.      Waktu Pelaksanaan
Workshop Pengembangan Kurikulum Keterampilan MA  tanggal 11 sampai dengan 13 Agustus  2015.
2.      Tempat Pelaksanaan
Hotel Santika Bekasi, Jl. Harapan Indah Bulevar No. 10-12 Medan Satria Bekasi, Jawa Barat. 17131 Phone 021-8886 8886, Fax : (021) 8886 4545

B.     MATERI KEGIATAN
  1. Hari ke 1
a.       Sambutan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Repulik Indonesia.
1)      Penguatan Peminatan Keagamaan Madrasah Aliyah.
Diversifikasi Madrasah Keagamaan, segera merumuskan/memfinalkan Madrasah Keagamaan yang memiliki kekhasan dan keunggulan/keistimewaan. Paling tidak memiliki 3 kompetensi yang berbeda dengan Madrasah Aliyah yang lain.
(a)    Alumni Madrasah Keagamaan harus bagus bahasa arabnya, bisa merangkai kalimat, nahwu-sorof harus tuntas, jika dites kuliah ke Negara Timur Tengah seperti Mesir harus lulus. Penguasaan bahasa arab sesuai standar sebagaimana Toefl dalam bahasa inggris. Maka dibutuhkan Pengajar, materi ajar dan metode belajar yang bagus dan peserta didik yang semangat.
(b)   Alumni harus menguasai bahasa inggris minimal dengan toefl 400.
(c)    Wawasan keagamaannya luas sehingga bisa khotbah, menjadi pembicara yang handal, mampu mengurusi jenzah bisa menikahkan orang dan memiliki dasr-dasar kitab kuning.
(d)   Alumni harapannya melanjutkan ke UIN masuk dalam fakultas seperti dakwah dan usuludin, karena di kader menjadi penerus para ulama.
Dari workshop ini harus menghasilkan produk konkrit, misalnya buatlah pedoman umum (Buku Panduan) pembinaan karakter bangsa sederhana tetapi bisa dioperasionalkan. Sebagai contoh kegiatan peserta didik sejak masuk Madrasah sampai dengan pulang. Hal ini seiring dengan baru gencar-gencarnya yang dikenal dengan revolusi mental, maka kementerian Agama memberikan contoh konkrit bentuk dari revolusi mental. Yang pada dasarnya adalah pembentukan Aklakul Karimah.

2)      Pengembangan Kurikulum Madrasah Aliyah.
Madrasah Aliyah Program Keterampilan bagus sekali untuk dikembangkan. Harus di akui Madrasah Aliyah sudah ketinggalan dimana-mana. Secara umum kita ketinggalan dengan Kementerian Pendidikan Nasional tetapi kita harus mencari sesuatu yang tidak dimiliki sekolah lain, contohnya program keterampilan ini. Mutlak diperlukan pengembangan kurikulum program keterampilan MA yang dapat menghasilkan lulusan yang dapat diterima lembaga secara luas. Ada integrasi keilmuan dalam pembelajaran di Madrasah sebagai pembeda dengan Sekolah yang lain.

3)      Pemetaan Kebutuhan Sarana Prasarana RA dan Madrasah.
Pemetaan Sarana tetap dilakukan, meskipun untuk tahun 2016 banyak pengurangan anggaran di bidang sarana-prasarana.

b.      Paparan Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi
1)      Model-model Madrasah Aliyah Peminatan Keagamaan.
(a)    Menghidupkan MA PK
Mungkinkah kita bisa mewujudkan legal formalnya. Sebagia dasar penyelenggaraan MAN PK adalah PMA No 87 tahun 1988, belum terbit UU Sisdiknas. Ketika itu disebut kelas khusus. Seiring dengan lahirnya UU Sisdiknas No 2 tahun 1989 program MAPK merupakan program yang ditempelkan. Dengan munculnya PP no 26, 27, 28, dan 29 tahun1992 yang mengatur tentang struktur isi maka MAPK distop dan tidak lagi berjalan. Pertanyaan saat ini dengan program MAPK dapat menghasilkan alumni yang kompeten dapat dihidupkan kembali dan bisakah relevan dengan UU Sisdknas No 20 Tahun 2003.
(b)   MA punya peminatan keagamaan berbasis pesantren.
Pesantren tidak terintegrasi dengan materi peminatan agama.
(c)    MA Program Keagamaan Berasrama
Ada disain yang mencakup peminatan keagamaan dengan muatan yang diberikan di Asrama. Perlu dipikirkan ustad-ustadnya, memang diperuntukkan bagi peserta didik yang memang minat dan akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi.

2)      Madrasah Aliyah Program Keterampilan.
         Sampai saat ini Kementerian Agama belum punya Madrasah Aliyah Kejuruan (Vocasional) yang sebanding dengan SMK, sesuai amanat UU Sisdiknas. Kementerian Agama baru memiliki Madrasah Aliyah Program Keterampilan. Untuk hal ini maka Madrasah Program Keterampilan dipertahankan keberadaannya dan dikembangkan. Persoalan yang muncul bagaimana agar lulusan Madrasah Aliyah Program Keterampilan bisa diterima oleh lembaga secara luas.
        Pelaksanaan program keterampilan sejak dirintis tahun 1995 sampai dengan 2004, sesuai dengan buku pedoman umum program keterampilan untuk Madrasah Aliyah ada 2 model pelaksanaan.
(a)    Menjadi program ekstra terstruktur sore hari di luar jam reguler sebanyak 18 jam per minggu selama 5 semester atau setara dengan 1080 jam pelajaran.
(b)   Menjadi program ekstra terstruktur masuk dalam kegiatan intra 4 s/d 13 jam perminggu selama 5 semester atau setara dengan 450 s/d 1080 jam pelajaran.
(c)    Menjadi program intra (Muatan lokal) 4 jam pelajarn perminggu selama 6 semester.
          Pelaksanaan program keterampilan di Madrasah Aliyah pada kurikulum 2013 dilakukan sesuai celah hukum dan memperkuat argumen keunggulan dan sesuai kondisi madrasah masing-masing. Persoalannya menimbulkan banyak penafsiran dari kalangan stake holder maupun pihak auditor tentang pola pelaksanaan program keterampilan yang dapat diterima berdasar regulasi yang ada dan berjalan.
        Dalam kegiatan workshop ini diharapkan dapat dikembangkan sebuah model pelaksanaan program keterampilan di Madrasah Aliyah sesuai dengan regulasi yang ada, namun tetap menghasilkan lulusan yang kompeten, dan dapat diterima oleh lembaga pemakai secara luas. Pelaksanaan pembelajaran program keterampilan dengan memanfaatkan jam lintas minat pada struktur kurikulum 2013, merupakan hal yang sangat mungkin dilaksanakan, dikarenakan peserta didik telah mendapatkan materi sesuai core akademik, Namun tidak dapat mendapatkan materi lintas minat maupun pendalaman minat. Hal ini tidak menjadi masalah karena memang peserta didik diharapkan memiliki keunggulan dalam bidang vokasional sehingga siap memasuki kehidupan bermasyarakat dalam dunia kerja.

  1. Hari ke 2
a.       Arahan Direktur Jendral Pendidikan Madarash
Kementerian Agama sebagai regulator harus aktif memberikan payung hukum terhadap tumbuh suburnya Madrasah. Kedepan akan ada pedoman operasional sebagai revisi PMA 90 tahun 2013 tentang kelembagaan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama harus jelas. Pemetaan Madrasah kedepan meliputi :
1)      Madrasah Insan Cendekia (IC) bagi Madrasah yang memiliki siswa yang kaut secara akademik.
2)      Madrasah Vokasi meliputi :
(a)    Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Pada tahun 2016 diproyeksikan 5 Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) N dibuka. 5 Madrasah  Aliyah Kejuruan (MAK) didirikan atas usulan Bupati wilayah setempat yang menghibahkan tanah selauas 10 ha kepada Kementerian Agama RI. Kelima daerah tersebut adalah : Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bengkulu, Aceh Timur dan Riau (Bumai).
(b)   Madrasah Aliyah Program Keterampilan
Madrasah ini sebenarnya Madrasah Reguler namun diberikan muatan materi vokasi. Muatan vokasi disesuaikan dengan ekonomi lokal. Dari kurang lebih 202 Madrasah di seluruh Indonesia yang sekarang masih melaksanakan program keterampilan akan di berikan Surat Keputusan dengan Keputusan Menteri sebagai Madrasah Aliyah Program Keterampilan.
3)      Madrasah Aliyah Peminatan Keagamaan
Program ini punya pengalaman lama tentang keberhasilan MAN PK, tinggal menghidupkan kembali, tinggal mengkritisi sehingga menjadi program yang lebih baik. Disisi lain ada penguatan mutu tenaga pendidik dan mutu siswa. Program ini membutuhkan Asrama, Orang/Ulama/Pembina yang mempunyai komitmen, dan siswa yang memiliki semangat untuk maju dan berprestasi. Untuk itu yang masuk dalam program peminatan agama diseleksi.
       Mengapa diversifikasi Madrasah ini harus dilakukan, hal ini melihat realita bahwa jumlah siswa Madrasah dari jenjang dasar kejenjang menengah mengalami penurunan dari kuantitas. Sebagi bukti penurunan kuantitas ini adalah jumlah Madrasah Ibtidaiyah diseluruh Indonesia Negeri maupun swasta berjumlah kurang lebih 23.000, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta berjumlah 16.000 dan jumlah Madrasah Aliyah kurang lebih hanya 7.000.
       Adanya pengurangan jumlah siswa dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah ke jenjang Madrasah Tsanawiyah ada pengurangan kurang lebih 7000 Madrasah, dan dari jenjang Tsanawiyah kejenjang Madrasah Aliyah ada pengurangan sebanyak 9000 Madrasah. Maka harus diperjelas distingsinya, Diversifikasi Madrasah Aliyah harus dilakukan, dan nanti akan dimunculkan juknis-juknis yang diperlukan.
        Dalam diversifikasi Madrasah dibutuhkan para pejuang yang ikhlas dalam mengembangkan Madrasah sebagaimana para pejuang Madrasah sebelum-sebelumya yang berjuang tanpa pamrih demi berkembangnya Madrasah. Maka dibutuhkan niat mengembangkan Madrasah hanya untuk mencari ridho Alloh.
         Cerita tentang Dakwah Sunan Kalijoga terhadap Brawijaya V pada kurang lebih 1400 Saka. Raden Fatah sebagai Raja Islam Pertama di jawa yaitu dikerajaan Demak menginginkan ayahandanya masuk Islam. Maka Raden Fatah meminta tolong kepada Sunan Kalijogo. Dakwah Sunan Kalijogo sebagai orang jawa menggunakan bahasa metamorfosa yang kaya dengan filosofi sebagai berikut :
Sawo Keling Angel Ketemune
Ono Aran Tanpo Rupo
Nunggal Sak Jiwo Urip Iro
Sarwo Eling Angel Lakonane
Lamun Biso Tamtu Nemu mulyo
Suwargo Jati Urip Iro
        Sawo Keling (Hitam) sulit ditemukan, Alloh Maha Kuasa ada tetapi tidak terjangkau wujudnya oleh kemampuan manusia. Senantiasa manusia dalam rahmat dan bimbingan Alloh, hidup ini diljalani hanya untuk melayani ALLOH. Selalu ingat kepada Alloh setiap saat kapanpun dan dimanapun dalam kondisi apapun adalah suatu hal yang sangat sulit. Kalau mampu melaksanakan maka akan mendapatkan kenikmatan. Kehidupan yang akan membawa kepada kebahagian sejati dunai dan akhirat akan dapat dicapai.
Dalam Hadist Kutsi :
Wahai dunia layanilah orang-orang yang melayani ALLOH. Wahai dunia jadikanlah pelayanmu orang-orang yang melayani dunia. Kalo kita melayani ALLOH, maka kita akan berkecukupan dari kebutuhan dunia. Kalo segala sesuatu diukur dengan materi maka kita menjadi pelayan dunia.
         Dalam hal ini kalo Cuma menyusun juknis mudah jika apa yang kita jalani senantiasa diniatkan untuk ibadah. Kuatkanlah Madrasah-madrasah keterampilan dengan juknis dan regulasi, agar Madrasah reguler yang belum melaksanakan program keterampilan dapat melaksanakan.

  1. Hari ke 3
1)   Pemaparan penyelenggaraan Program Keterampilan dari MAN Bangil Jawa Timur yang menampilkan program keterampilan Sinematografi yang dilaksanakan selama 7 jpm setiap minggu selama 5 semester bekerjasama dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan mendapat pengakuan setara D1 dan sertifikat disahkan oleh dekan. Disamping siswa dapat menjuarai berbagai event kejuaraan tingkat Nasional dibidang sinematografi.
2)   Diskusi dan penyusunan regulasi Madrasah Aliyah Keterampilan, Pedoman Umum Program Keterampilan MA, Struktur Program Keterampilan MA, dan Kopetensi Inti (KI) dan Kopetensi Dasar (KD) Mata pelajaran keterampilan.

BAB III
PENUTUP

A.    SIMPULAN

             Pelaksanaan Workshop Pengembangan Kurikulum Keterampilan Madrasah Aliyah sangat bermanfaat untuk  memberikan rasa aman dan meningkatkan motivasi Kepala Madrasah dan Guru Keterampilan Madrasah Aliyah, guna tetap mengembangkan program keterampilan di Madrasah Aliyah dengan melakukan diversifikasi kurikulum dan mencari celah yang tepat terhadap regulasi yang ada, sambil menunggu Kementerian Agama menerbitkan payung hukum yang menguatkan penyelenggaraan program keterampilan Madrasah Aliyah.

B.     TINDAK LANJUT
       Peserta Workshop Pengembangan Kurikulum menyusun laporan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Mensosialisakan dan menerapkan pengembangan kurikulum program keterampilan pada satuan kerja/wilayah kerja masing-masing dan menyebarluaskan kepada Madrasah Penyelenggara Program Keterampilan yang lain.

C.    DAMPAK
        Perhatian dan dukungan regulasi Kementerian Agama terhadap pengembangan kurikulum program keterampilan dapat menguatkan berkembangnya program keterampilan di Madrasah Aliyah. Besar harapan dapat terwujud Madrasah Vokasi dalam lembaga Madrasah reguler dengan peminatan keterampilan yang dapat menghasilkan lulusan yang dapat diterima lembaga pemakai secara luas.

D.    SARAN
         Subdit Kurikulum Kementerian Agama Republik Indonesia menindak lanjuti workshop pengembangan program keterampilan Madrasah Aliyah dengan membentuk tim khusus dan tim ahli dalam menyempurnakan draf Regulasi, draf buku pedoman penyelenggaraan program keterampilan Madrasah Aliyah, draf struktur Program Keterampilan dan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran masing-masing Program Keterampilan yang di buka Kementerian Agama di Madrasah Aliyah.

LAMPIRAN
Undangan Workshop
Hasil Diskusi Kelompok
Jadwal Workshop

Nama Workshop
Tempat Kegiatan
Lama Kegiatan Workshop
Nama Nara Sumber

Materi Workshop
Nama Penyelenggara Kegiatan
Dampak*)
Workshop Pengembangan Kurikulum Program Keterampilan Madrasah Aliyah.
Hotel  Santika Bekasi Jl. Harapan Indah Bulevar No 10-12 Medan Satria

3 Hari
Dirjen Pendis Kementerian Agama RI.

Dirjen Madrasah Kementerian Agama RI

Kasubdit Kurikulum dan evaluasi

Kasi Kurikulum dan Evaluasi
Regulasi Program Keterampilan MA

Pedoman Pelaksanaan Program Keterampilan MA

Struktur Kurikulum Program Keterampilan
Subdit Kurikulum dan evaluasi Kementerian Agama RI

Peningkatan rasa aman dan motivasi kepala Madrasah dan Guru Keterampilan dalam mengembangkan Program Keterampilan